Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun Lakukan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih di Kecamatan Madiun

Humas Bawaslu Kabupaten Madiun

Madiun, 25 Agustus 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan Uji Petik Triwulan III Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Senin (25/8). Kegiatan ini dilakukan di dua lokasi, yaitu Kantor Desa Tiron dan Kantor Kelurahan Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun.

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pengawasan rutin Bawaslu di masa non-tahapan Pemilu, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Madiun, Qoirul Anam, menjelaskan bahwa uji petik ini bertujuan menelusuri dan memverifikasi berbagai persoalan klasik dalam data pemilih, seperti data ganda, Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak valid, hingga pemilih yang sudah meninggal namun masih tercatat.

“Melalui uji petik ini, kami berharap bisa meminimalisasi masalah-masalah klasik yang kerap muncul dalam daftar pemilih, demi memastikan kualitas Pemilu ke depan lebih baik,” ujar Qoirul Anam.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Madiun, Akhorin Siswanto, M.Sos, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan daftar pemilih yang bersih dan valid.

“Data pemilih yang akurat menjadi fondasi penting bagi penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan terpercaya,” ujarnya.

Tim dari Bawaslu yang dipimpin oleh Zola Cholida H, dengan dukungan Dinar Arimbi dan staf lainnya, juga menjelaskan teknis pelaksanaan uji petik serta jenis data yang dibutuhkan dari masing-masing pemerintahan desa dan kelurahan.

Kepala Desa Tiron, Kristiyan Antarriksa, S.Pi, M.Si, dan Lurah Kelurahan Nglames, Dyah Ayu Purnamasari, S.STP, dalam kesempatan terpisah menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini. Keduanya juga menjelaskan kondisi demografi wilayah masing-masing serta tantangan dalam pencatatan kependudukan yang masih mereka hadapi.

“Kami menyambut baik kegiatan ini. Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa dan Bawaslu, kami berharap ke depan tidak ada lagi kesalahan data pemilih di wilayah kami,” ujar Kristiyan.

Sebanyak lima staf Bawaslu Kabupaten Madiun turut serta dalam kegiatan ini, yang berlangsung tertib dan mendapat respon positif dari pihak pemerintahan setempat.

Bawaslu Kabupaten Madiun berharap, melalui kegiatan pengawasan partisipatif ini, kualitas daftar pemilih akan semakin baik, sehingga kepercayaan publik terhadap proses Pemilu dapat terus meningkat.

Penulis: Humas Bawaslu Kab Madiun