Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun Lakukan Uji Petik Triwulan I PDPB 2026 di Tiga Desa Kecamatan Sawahan

Uji Petik TW I Kanung

Anggota dan staf Bawaslu Kabupaten Madiun saat melaksanakan Uji Petik Triwulan I Tahun 2026 Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Sidomulyo, Desa Pucangrejo, dan Desa Kanung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Senin (2/2/2026).

Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Upaya memastikan hak pilih warga tetap terjaga terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Madiun, meski berada di luar tahapan pemilu. Melalui kegiatan Uji Petik Triwulan I Tahun 2026 Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Senin (2/2/2026), Bawaslu Kabupaten Madiun menyambangi Desa Sidomulyo, Desa Pucangrejo, dan Desa Kanung di Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, untuk memeriksa secara langsung keakuratan data pemilih sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Qoirul Anam, menjelaskan bahwa uji petik dilakukan berdasarkan Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 sebagai upaya pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

 

Uji Petik TW I Pucangrejo

“Pada masa non-tahapan, Bawaslu tetap melakukan pengawasan melalui uji petik agar persoalan lama, seperti data pemilih ganda, NIK tidak valid, hingga pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat, dapat diminimalisir,” ujar Qoirul Anam.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan langkah konkret untuk mewujudkan daftar pemilih yang bersih dan valid sehingga penyelenggaraan pemilu dan pemilihan ke depan semakin demokratis dan terpercaya.

Uji Petik TW I Pucangrejo.

Dalam pelaksanaannya, Zola Cholida H, Karina Elminintias, Eko Nurwahyudin, dan Guntur Setiawan selaku Staf Bawaslu Kabupaten Madiun memberikan penjelasan teknis uji petik serta jenis data yang dibutuhkan dari pemerintah desa kepada aparatur Desa Sidomulyo, Desa Pucangrejo, dan Desa Kanung.

Uji Petik TW I Sidomulyo

Pemerintah desa menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Dukungan disampaikan oleh Dita, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Sidomulyo yang mewakili Kepala Desa, Satria Sidiq Setiawan, S.H., Kepala Desa Pucangrejo, serta Anggit Sasmito, Sekretaris Desa Kanung yang mewakili Kepala Desa, dengan berkomitmen memproses dan menyiapkan data yang diperlukan Bawaslu Kabupaten Madiun.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun