Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun Lakukan Uji Petik Triwulan I PDPB 2026 di Tiga Desa Kecamatan Dolopo

02032026 - Uji Petik, Dolopo, Glonggong, Doho

Anggota dan staf Bawaslu Kabupaten Madiun saat berkoordinasi dengan pemerintah desa dalam kegiatan Uji Petik Triwulan I Tahun 2026 Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Selasa (3/2/2026).

Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Di tengah aktivitas pelayanan pemerintahan desa, jajaran Bawaslu Kabupaten Madiun kembali menyusuri wilayah Kecamatan Dolopo untuk memastikan data pemilih benar-benar mencerminkan kondisi warga di lapangan. Melalui kegiatan Uji Petik Triwulan I Tahun 2026 Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Madiun mendatangi Desa Dolopo, Desa Doho, dan Desa Glonggong, Kabupaten Madiun, Selasa (3/2/2026), sebagai upaya menjaga kualitas dan keakuratan data pemilih.

Kegiatan pengawasan pada masa non-tahapan tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Qoirul Anam, bersama staf Bawaslu Kabupaten Madiun, yakni Zola Cholida H, Eko Nurwahyudin, dan Guntur Setiawan.

02032026 - Uji Petik, Dolopo, Glonggong, Doho

Qoirul Anam menegaskan, pelaksanaan uji petik merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
“Melalui uji petik ini, Bawaslu melakukan pengecekan langsung untuk meminimalkan persoalan data pemilih ganda, NIK tidak valid, hingga pemilih yang sudah meninggal dunia tetapi masih tercatat dalam data pemilih,” ujar Qoirul Anam.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi langkah nyata Bawaslu Kabupaten Madiun dalam mengupayakan daftar pemilih yang bersih dan valid agar pemilu dan pemilihan yang akan datang dapat berlangsung lebih demokratis dan terpercaya.

02032026 - Uji Petik, Dolopo, Glonggong, Doho

Pada kesempatan tersebut, Zola Cholida H, dibantu Eko Nurwahyudin dan Guntur Setiawan, menyampaikan penjelasan teknis uji petik serta jenis data yang dibutuhkan Bawaslu Kabupaten Madiun kepada aparatur Pemerintah Desa Dolopo, Desa Doho, dan Desa Glonggong.

02032026 - Uji Petik, Dolopo, Glonggong, Doho

Pemerintah desa menyambut baik kegiatan tersebut. Dukungan disampaikan oleh Cantika, Seksi Pemerintahan Desa Dolopo, Choirul Huda, Seksi Pemerintahan Desa Doho, serta Sugeng, Seksi Pemerintahan Desa Glonggong, yang menyatakan kesiapan memproses dan menyiapkan data sesuai kebutuhan Bawaslu Kabupaten Madiun

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun