Bawaslu Kabupaten Madiun Lakukan Uji Petik Triwulan II Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kelurahan Kertosari dan Kranggan
|
Madiun, 21 Juli 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun kembali melaksanakan kegiatan penting dalam rangka memastikan daftar pemilih yang bersih dan valid. Dua Kelurahan di Kecamatan Geger menjadi tujuan Uji Petik Triwulan II Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yakni di Desa Kertosari dan Kelurahan Kranggan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun pada Senin, (21/7).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Qoirul Anam selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Madiun, Hendy Wicaksono selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin beserta 3 orang staf Bawaslu Kabupaten Madiun. Mereka menyampaikan bahwa agenda uji petik ini merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu sesuai dengan Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025.
Qoirul Anam menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan daftar pemilih yang bersih, valid, dan akurat sebagai langkah penting menuju Pemilu dan Pemilihan yang lebih demokratis serta terpercaya. "Di masa non-tahapan ini, kami melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) melalui uji petik. Langkah ini penting untuk mengidentifikasi dan mengatasi persoalan-persoalan lama seperti data pemilih ganda, NIK tidak valid, hingga pemilih yang sudah meninggal namun masih tercatat dalam daftar pemilih," terangnya.
Sementara itu, Hendy Wicaksono menambahkan bahwa kegiatan ini juga diharapkan dapat meminimalisir potensi masalah yang dapat merugikan pemilih atau calon pemilih pada pemilu mendatang. "Kami ingin memastikan bahwa setiap pemilih yang tercatat memiliki hak pilih yang sah dan tidak ada pemilih yang terdaftar tanpa validitas," jelas Hendy.
Di sisi lain, Niken staf Kelurahan Kertosari maupun Alif staf Kelurahan Kranggan, turut mendukung penuh kegiatan uji petik ini. Meskipun Lurah di kedua kelurahan tersebut berhalangan hadir karena agenda lain namun masing-masing staf kelurahan yang mewakilinya responsif memberikan bantuan dan informasi yang dibutuhkan dalam proses pemutakhiran data pemilih. "Kami sangat menyambut baik kegiatan ini karena akan membantu menciptakan data pemilih yang lebih akurat dan terpercaya," ujar Niken, staf Kelurahan Kertosari yang senada diutarakan Alif, staf Kelurahan Kranggan.
Kegiatan Uji Petik Triwulan II ini diharapkan dapat mengidentifikasi dan mengatasi masalah terkait data pemilih yang selama ini masih menjadi perhatian, sehingga dapat menciptakan pemilu yang lebih transparan dan demokratis. Bawaslu Kabupaten Madiun berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan pengawasan dalam rangka menjaga kualitas pemilu yang adil dan terpercaya.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun