Bawaslu Kabupaten Madiun Libatkan Kader P2P dalam Ngabuburit Pengawasan 2026
|
Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Di tengah suasana ngabuburit, Bawaslu Kabupaten Madiun menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan 2026 bersama Kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Aula Bawaslu Kabupaten Madiun, Senin (2/3/2026), dengan tema “Peran Kader Pengawasan Partisipatif dalam Strategi Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Pemilu.”
Kegiatan yang merupakan tindak lanjut Surat Edaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2026 ini bertujuan memperkuat peran kader dalam pencegahan dan penanganan pelanggaran pemilu, khususnya pada masa non-tahapan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, S Widodo, menegaskan pentingnya konsolidasi demokrasi secara berkelanjutan oleh seluruh elemen, termasuk kader P2P.
“Di tengah masa non-tahapan, tugas kita bersama para kader adalah terus mengonsolidasikan demokrasi agar semakin substansial,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar para kader membantu menjaga demokrasi, menjadi penggerak utama edukasi kepemiluan di lingkungan terdekat, serta menjaga keberlanjutan estafet kepemimpinan.
Kegiatan dipimpin oleh S Widodo bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Akhorin Siswanto, Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Qoirul Anam, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Madiun, Ambang Prastyo Utomo.
Dalam sesi materi, Qoirul Anam mengajak kader berdiskusi terkait tindak lanjut pasca Pendidikan Pengawas Partisipatif serta praktik pencegahan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, orientasi pengawasan partisipatif harus lebih menekankan upaya pencegahan.
“Baik tidaknya pemilu salah satunya diukur dari semakin sedikitnya pelanggaran yang terjadi. Di masa non-tahapan, kader dapat membantu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan mengajak pemilih baru yang belum terdaftar melapor ke posko aduan Bawaslu,” kata Anam.
Sejumlah kader turut menyampaikan praktik baik yang telah dilakukan, di antaranya Sodiq Anshori dan Kanzul Fawaid. Anam juga mendorong pembentukan forum diskusi di komunitas, karang taruna, maupun melalui obrolan santai di lingkungan keluarga dan rekan terdekat. Kegiatan berlangsung interaktif dan khidmat dengan diikuti seluruh kader P2P se-Kabupaten Madiun.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun