Bawaslu Kabupaten Madiun Perkuat Kinerja Pengawasan melalui Penandatanganan IKU 2026
|
Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Penguatan kinerja kelembagaan tidak cukup hanya dengan banyaknya kegiatan, tetapi harus mampu menunjukkan hasil dan dampak yang terukur. Hal itu menjadi semangat penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang diikuti Bawaslu Kabupaten Madiun di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Madiun, Rabu (12/8/2026).
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, menegaskan IKU bukan sekadar kumpulan angka atau target administratif, melainkan alat untuk mengukur sejauh mana kerja pengawasan menghasilkan perubahan. “Kita harus mulai meninggalkan cara berpikir bahwa organisasi yang baik adalah organisasi yang paling banyak kegiatannya atau paling banyak laporannya,” ujar Warits.
Menurut Warits, IKU menjadi titik temu antara Rencana Strategis (Renstra), kerja harian, dan cita-cita kelembagaan. Renstra memberikan arah, IKU menerjemahkannya menjadi ukuran, sedangkan pelaksanaan di lapangan menjadi pembuktian atas hasil kerja. Karena karakteristik wilayah berbeda, ia menekankan pentingnya kesatuan arah tanpa harus menyeragamkan cara kerja. “Kita membutuhkan kesatuan arah, bukan keseragaman cara,” tegasnya.
Warits juga mendorong IKU menjadi bagian dari transformasi Bawaslu sebagai organisasi pembelajar. Setiap proses pengawasan harus menghasilkan pengetahuan, setiap persoalan menjadi pembelajaran, kesalahan menghasilkan perbaikan, dan praktik baik dapat dibagikan kepada jajaran lainnya.
Ia menekankan penandatanganan IKU bukan akhir dari proses, melainkan awal evaluasi kinerja secara berkelanjutan. IKU harus menjadi cermin untuk melihat capaian, mengidentifikasi kekurangan, mencari penyebab, dan menentukan langkah perbaikan. Keberhasilan Bawaslu, kata dia, tidak hanya diukur dari target administratif, tetapi juga dari kemampuan mencegah pelanggaran, meningkatkan partisipasi publik, dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Kualitas pengawasan pada 2029 akan sangat ditentukan oleh kualitas organisasi yang kita bangun sejak sekarang,” kata Warits. Karena itu, IKU 2026 juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tantangan pengawasan Pemilu mendatang.
Penandatanganan tersebut diikuti drh. Slamet Widodo selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Hendy Wicaksono selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Qoirul Anam selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Akhorin Siswanto selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, serta Teja Rasa Adhi W, S.H. selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Kegiatan ini menjadi komitmen Bawaslu Kabupaten Madiun untuk memperkuat kinerja pengawasan yang fokus, terukur, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun