Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun Perkuat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih

Humas Bawaslu Kabupaten Madiun

Madiun, 23 Juni 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun terus memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam rangka pengawasan dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Koordinasi dilakukan pada Senin (23/6) dengan mengunjungi dan berdialog langsung dengan sejumlah institusi strategis, yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), Pengadilan Negeri, Polres, dan Kodim 0803 Madiun.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 dan hasil Rapat Koordinasi Nasional Bawaslu yang menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam pengawasan data pemilih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Madiun, Qoirul Anam, menyampaikan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data pemilih serta mengantisipasi permasalahan klasik seperti pemilih ganda, NIK tidak valid, dan data pemilih meninggal yang belum terhapus.

“Surat edaran ini menjadi pedoman penting dalam menghadapi persoalan yang terus berulang setiap pemilu. Kita harus memperkuat pengawasan mulai dari tahap pencegahan, verifikasi lapangan, hingga uji petik data secara rutin,” ujar Anam.

Sementara itu, Akhorin Siswanto, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Madiun, menegaskan pentingnya kolaborasi kelembagaan dalam membangun data pemilih yang valid dan kredibel.

“Penguatan kapasitas internal jajaran pengawas harus diimbangi dengan komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan lembaga mitra, termasuk Dispendukcapil, kepolisian, pengadilan, dan TNI. Ini adalah langkah penting dalam menciptakan pemilu yang berintegritas,” kata Akhorin.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi jajaran pengawas pemilu dalam memahami dinamika kependudukan dan regulasi terkait data pemilih. "Kemampuan teknis SDM pengawas harus terus ditingkatkan agar tidak hanya mampu mengawasi, tetapi juga memberikan rekomendasi yang tepat sasaran kepada penyelenggara," tambahnya.

Kegiatan koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar lembaga dalam menyusun daftar pemilih yang mutakhir dan akurat menjelang Pemilu Serentak 2029. Bawaslu Kabupaten Madiun juga memastikan bahwa setiap hasil pengawasan akan dilaporkan secara berjenjang ke Bawaslu RI sebagai bagian dari transparansi publik.

Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan kolaboratif, Bawaslu optimis persoalan mendasar dalam daftar pemilih dapat diminimalkan, menuju penyelenggaraan pemilu yang lebih demokratis dan berkeadilan.

Penulis: Humas Bawaslu Kab Madiun