Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun Tanamkan Nilai Demokrasi bagi Siswa SMK Muhammadiyah 3 Dolopo

Humas Bawaslu Kabupaten Madiun

Puluhan siswa SMK Muhammadiyah 3 Dolopo tampak antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Madiun, Selasa (7/10/2025) .

Madiun, 07 Oktober 2025 – Puluhan siswa SMK Muhammadiyah 3 Dolopo tampak antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Pendidikan Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Madiun, Selasa (7/10).

Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah tersebut disambut baik oleh Wakil Kepala Humas SMK Muhammadiyah 3 Dolopo, yang menyampaikan apresiasinya atas kepedulian Bawaslu dalam memberikan pendidikan politik bagi generasi muda.

Dalam kegiatan tersebut, Qoirul Anam, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Madiun, memberikan pengantar mengenai pentingnya membangun kesadaran demokrasi di kalangan pelajar. Ia menekankan bahwa siswa sekolah menengah merupakan calon pemilih yang berpotensi besar dalam menentukan arah demokrasi di masa mendatang.

“Pelajar perlu memahami bahwa demokrasi bukan sekadar memilih saat pemilu, tetapi juga bagaimana berperan aktif menjaga kejujuran, keadilan, dan keterbukaan dalam setiap prosesnya,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Madiun.

Sebagai pemateri utama, Teja Rasa Adhi W., Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Madiun, menjelaskan dasar-dasar demokrasi serta peran penting Bawaslu dalam menjaga integritas pemilu. Ia juga menyoroti bahwa demokrasi yang sehat lahir dari partisipasi masyarakat, termasuk kalangan muda.

“Demokrasi berarti pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Karena itu, generasi muda memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta mengawasi jalannya pemilu dan menolak segala bentuk politik uang,” tutur Teja selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Madiun.

Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat yang dijalankan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber dan Jurdil). Ia juga mengingatkan agar para siswa menggunakan hak pilihnya secara bijak serta berani menyuarakan pendapat secara bertanggung jawab.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Dinar Arimbi, S.H., staf Bawaslu Kabupaten Madiun, berlangsung interaktif. Para siswa tampak aktif bertanya mengenai cara melapor jika menemukan pelanggaran pemilu dan bagaimana menjadi bagian dari pengawasan partisipatif di lingkungan mereka.

“Demokrasi akan kuat jika generasi muda peduli dan berperan aktif dalam berpartisipasi,” pesan Teja, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Madiun di akhir sesi sosialisasi.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Madiun berharap dapat menumbuhkan generasi muda yang memiliki wawasan politik sehat, menjunjung tinggi nilai demokrasi, dan siap menjadi pemilih cerdas serta pengawas yang berintegritas.

Penulis: Humas Bawaslu Kab Madiun