Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun Tindak Lanjuti Kebijakan Manajemen Talenta ASN

10202026 - Manajemen Talenta ASN

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Madiun, Ambang Prastyo Utomo, S.STP.M.SI, memberikan arahan dalam kegiatan pengisian dan pemutakhiran data Manajemen Talenta ASN di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Madiun, Senin (20/10/2026).

Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Sekretariat Bawaslu Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan arahan dan pengisian data Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Senin, 20 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Madiun. Kegiatan ini diikuti oleh pegawai PNS dan PPPK sebagai tindak lanjut kebijakan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Bawaslu.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Madiun, Ambang Prastyo Utomo, S.STP.M.SI, menyampaikan bahwa pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan berintegritas merupakan faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu. Kebijakan Manajemen Talenta ASN menjadi pedoman dalam pengelolaan dan pengembangan pegawai secara sistematis, objektif, dan berkelanjutan.

“Manajemen Talenta ASN di lingkungan Bawaslu bertujuan untuk meningkatkan pencapaian tujuan strategis organisasi, mendorong profesionalisme, kompetensi, dan kinerja pegawai, serta memberikan kejelasan dan kepastian pengembangan karier,” ujar Ambang.

Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Keputusan Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2606/KP.07/SJ/07/2026 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Kegiatan tersebut juga menindaklanjuti hasil piloting sosialisasi dan pemutakhiran data ASN di lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang berlangsung pada 16–18 Oktober 2026.

10202026 - Manajemen Talenta ASN

Dalam kegiatan tersebut, Nosa Arya Sandy, Staf Bawaslu Kabupaten Madiun, bertugas sebagai operator sekaligus menjelaskan teknis pengisian dan pemutakhiran data Manajemen Talenta ASN melalui akun MyASN masing-masing pegawai. Proses ini menjadi bagian dari upaya mendukung ketertiban data kepegawaian dan penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Bawaslu Kabupaten Madiun.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Madiun mendukung pelaksanaan kebijakan Manajemen Talenta ASN untuk memperkuat pengembangan kompetensi, kinerja, dan karier pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi dan penerapan sistem merit.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun