Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Madiun Mantapkan Langkah Pembenahan Internal Pasca Tahapan Pemilu

Humas Bawaslu Kabupaten Madiun

Madiun, 7 Juli 2025  – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Madiun kembali mengintensifkan kegiatan-kegiatan internal di masa non-tahapan pemilu. Hal ini disampaikan dalam Rapat Staf yang digelar pada Senin, 7 Juli 2025 pukul 08.30 WIB di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Madiun.

Rapat dibuka oleh Akhorin Siswanto, ST, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan. Dalam pengantarnya, Akhorin menyampaikan kembali amanat apel pagi yang menekankan pentingnya penguatan kegiatan rutin sebagai bagian dari upaya merawat eksistensi lembaga. Beberapa kegiatan yang akan diaktifkan kembali antara lain rapat teknis, Jumat Bersih, dan Jumat Sehat.

Selain itu, Akhorin juga menyoroti pentingnya disiplin kerja dan kehadiran pegawai merujuk pada Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2014. Ia menekankan bahwa seluruh unsur di lingkungan Bawaslu harus menjalankan tugas sesuai regulasi yang berlaku untuk menjaga profesionalitas lembaga.

Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, drh. Slamet Widodo, dalam arahannya menegaskan bahwa penempatan CPNS dan PPPK dilakukan berdasarkan hasil pleno, bukan atas keinginan pribadi pimpinan. "Penempatan pegawai harus didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan atas dasar subjektivitas," ujarnya.

Widodo juga menambahkan pentingnya penataan lingkungan kerja, baik di dalam maupun di luar ruang kantor, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menilai bahwa suasana kerja yang tertata dan nyaman akan berdampak langsung pada kinerja pegawai.

Dalam rapat tersebut juga dibahas beberapa agenda penting lainnya, seperti usulan kebutuhan staf pendukung yang masih menunggu persetujuan dari Bawaslu RI, serta rencana penyusunan Surat Keputusan Tim Fasilitasi (SK Timfas) dan jadwal pelaksanaan uji petik.

Rapat staf ini diikuti oleh seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun, Kepala Sekretariat, para PNS dan CPNS, serta staf PPPK.

 

Penulis: Humas Bawaslu Kab Madiun