Lompat ke isi utama

Berita

Berita Acara Hasil Pemeriksaan Kesehatan Pilkada Tahun 2024 Kabupaten Madiun

Bawaslu Kabupaten Madiun - BA Kesehatan Pilkada 2024

Serah terima berita acara hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon bupati wakil bupati madiun pilkada 2024

Bawaslu Kabupaten Madiun - Surabaya, [02/09/2024] - Selama kurang lebih 2 (dua) hari sejak tanggal 29 s.d 30 Agustus 2024 telah dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati madiun pada pemilihan kepala daerah/ pilkada tahun 2024 yang dilaksanakan di RSUD Soetomo Surabaya, yaitu pasangan calon Ahmad Dawami Ragil Saputro dan Sandhika Ratna Feryantiko serta Hari Wuryanto dan Purnomo Hadi. 

Senin, 02 September 2024 Berita acara hasil pemeriksaan bagi pasangan calon telah keluar. secara simbolik penyerahan dokumen pemeriksaan kesehatan tersebut diserahkan oleh pihak RSUD Soetomo Surabaya kepada Nur Anwar selaku ketua KPU Kabupaten Madiun dan Lutfi Al’as’ari anggota KPU Kabupaten Madiun, penyerahan ini disaksikan secara langsung oleh Bawaslu Kabupaten Madiun yaitu Teja Rasa Adhi Wardana Kordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Madiun serta Akhorin Siswanto Kordiv. SDMO dan Diklat Bawaslu Kabupaten Madiun. 

Mengacu pada peraturan yang berlaku, bahwa hasil pemeriksaan tersebut menetapkan kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika Pasangan Calon, Kesimpulan tersebut adalah menyatakan bahwa calon mampu atau tidak mampu secara jasmani dan rohani; dan terindikasi atau tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika, hal ini tertuang dalam peraturan KPU 8 Tahun 2024 pada pasal 110.

Bawaslu Kabupaten Madiun