Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Data Ganda, Bawaslu Kabupaten Madiun Awasi Pemutakhiran Pemilih Berkelanjutan di Dua Desa Kecamatan Geger

07112025 - PDPB TW IV

Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun dan staf berfoto bersama perangkat Desa Ngelandung dan Desa Klorogan usai pelaksanaan Uji Petik Triwulan IV Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Jumat (7/11/2025)

Madiun, 7 November 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun memperkuat pengawasan terhadap akurasi data pemilih melalui kegiatan Uji Petik Triwulan IV Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di dua desa di Kecamatan Geger, yakni Desa Ngelandung dan Desa Klorogan, pada Jumat (7/11).

Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun, Qoirul Anam, yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang pengawasan proses PDPB di masa non-tahapan pemilu.

“Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan data pemilih benar-benar mutakhir dan valid. Persoalan lama seperti pemilih ganda, NIK tidak valid, atau warga yang telah meninggal namun masih tercatat, diharapkan dapat segera teratasi,” ungkap Qoirul.

Sementara itu, Hendy Wicaksono, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Madiun, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan daftar pemilih yang bersih, akurat, dan dapat dipercaya.

“Validitas data adalah pondasi utama demokrasi. Dengan data pemilih yang akurat, kepercayaan publik terhadap proses pemilu akan semakin kuat,” ujarnya.

07112025 - PDPB TW IV

Dalam pelaksanaan uji petik ini, staf Bawaslu Kabupaten Madiun — Zola Cholida H., Dinar Arimbi, Nosa Arya Sandy, dan Guntur Setiawan — melakukan koordinasi langsung dengan pihak pemerintah desa. Mereka memeriksa kesesuaian data pemilih yang ada di desa dengan data yang dimiliki Bawaslu serta meminta keterangan tambahan terkait perubahan status kependudukan warga.

Kepala Desa Ngelandung, Drs. Ahmad Pamuji, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. Ia menilai langkah Bawaslu penting untuk memastikan data warganya benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan.

“Kami siap membantu agar data pemilih di desa kami valid. Ini demi mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih baik dan transparan,” ujar Ahmad.

Dukungan serupa juga disampaikan Perangkat Desa Klorogan yang hadir mewakili kepala desa. Mereka berharap hasil uji petik ini bisa menjadi acuan perbaikan berkelanjutan bagi penyusunan daftar pemilih di tingkat lokal.

Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin Bawaslu Kabupaten Madiun dalam memastikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan transparan dan akuntabel, sehingga potensi pelanggaran yang terjadi karena tidak validnya data pemilih pada pemilu mendatang dapat diminimalkan.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun