Lompat ke isi utama

Berita

Dari Resolusi Jihad ke Pengawasan Pemilu: Bawaslu Kabupaten Madiun Refleksikan Makna Hari Santri

22_10_2025 Hari Santri

Bawaslu Kabupaten Madiun mengenakan busana santri saat memperingati Hari Santri Nasional 2025 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Madiun, Rabu (22/10), sebagai wujud penghormatan terhadap nilai perjuangan dan keteladanan kaum santri dalam menjaga kemerdekaan dan persatuan bangsa.

Madiun, 22 Oktober 2025 — Bawaslu Kabupaten Madiun memperingati Hari Santri Nasional 2025 dengan nuansa religius dan kebangsaan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Madiun, Rabu (22/10). Seluruh jajaran, mulai dari Ketua, Anggota, hingga staf Bawaslu tampil mengenakan busana santri sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan dan keteladanan kaum santri dalam sejarah bangsa.

Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol peringatan, tetapi juga ajakan untuk merefleksikan kembali semangat perjuangan santri yang berperan penting dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Madiun, Qoirul Anam, menyampaikan bahwa tema Hari Santri tahun ini, “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Mulia,” memiliki makna yang relevan dengan tugas Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu.

“Penetapan Hari Santri tidak lepas dari peristiwa bersejarah Resolusi Jihad yang dikumandangkan oleh Nahdlatul Ulama pada 22 Oktober 1945. Dari sanalah semangat menjaga kemerdekaan dan kedaulatan bangsa tumbuh, yang kini kita teruskan dalam bentuk pengabdian kepada negara melalui kerja-kerja pengawasan pemilu yang dilakukan Bawaslu,” ujar Anam.

Ia menekankan bahwa esensi Hari Santri adalah memperkuat persatuan nasional. “Seruan utama dari peringatan Hari Santri adalah seruan untuk bersatu. Semua elemen bangsa perlu mempererat persaudaraan agar mampu menghadapi berbagai tantangan bersama,” lanjutnya.

22102025 - Hari Santri

Dalam sambutannya, Anam juga mengutip pesan Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari, “Udhulūha bil mahabbati wa widād wal ulfati wal ittihād,” yang berarti bersatu dengan cinta, kasih sayang, dan persaudaraan. Menurutnya, pesan itu sejalan dengan peran Bawaslu Kabupaten Madiun dalam menjaga integritas pemilu melalui kerja kolektif dan kolaboratif antar lembaga serta masyarakat.

Peringatan Hari Santri di lingkungan Bawaslu Kabupaten Madiun menjadi momentum untuk meneguhkan kembali semangat kebangsaan, kejujuran, dan persaudaraan. Nilai-nilai tersebut diharapkan terus hidup dalam setiap langkah pengawasan pemilu, sehingga demokrasi Indonesia dapat tumbuh di atas fondasi moral dan persatuan yang kuat.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun