Lompat ke isi utama

Berita

Diskriminasi Gender Masih Marak Dalam Praktik Elektoral

Madiun – Pemilu harus mencerminkan kesetaraan dan keadilan gender karena hal tersebut merupakan sebuah keniscayaan. Inilah yang menjadi topik diskusi Diskriminasi Berbasis Gender dalam Praktik Elektoral.

Diskusi ini diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur dengan mengajak Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dan beberapa Bawaslu dari daerah lain. Pada diskusi Selasa siang (19/05/2020) itu Anggota Bawaslu RI, Afifuddin menyampaikan bahwa mewujudkan kesetaraan gender tidak hanya dipahami sebagai perjuangan perempuan. Baginya, kesetaraan gender merupakan perjuangan semua pihak.

“Kesetaraan gender dalam politik adalah tentang cara pandang dan cara berpikir. Bahwa kita sama punya hak yang sama”. terang Afif.

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Jawa Timur, Eka Rahmawati mengungkapkan diskriminasi gender kerap terjadi pada gelaran pemilihan umum dan belum ada formula untuk mengatasinya.

“Banyak bentuk diskriminasi gender misalnya pembedaan perlakuan, kekerasan baik fisik, psikis dan seksual masih berada di ruang gelap karena ketiadaan data. Kita belum punya kerangka kerja konseptual untuk dapat memberikan respon sistematis terhadap praktik-praktik diskriminasi yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu”. jelas Eka.

Eka pun mendorong adanya kebijakan dari penyelenggara yang lebih sensitif gender. “Misalnya KPU menerbitkan aturan mengenai kampanye terbuka, yang menekankan tanggung jawab penyelenggara kampanye menekan risiko pelecehan seksual di lokasi kampanye”.

Tag
Berita