Eka Rahmawati: Post Pemilu adalah Waktu Terbaik Bawaslu untuk Refleksi dan Penguatan Kelembagaan
|
Madiun, 30 Oktober 2025 — Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, S.Sos., M.M., menegaskan pentingnya Bawaslu memperkuat diri sebagai lembaga pengawas pemilu yang terpercaya, profesional, dan berintegritas. Hal ini disampaikan saat menjadi keynote speaker dalam kegiatan “Penguatan Kelembagaan Bawaslu melalui Kerjasama Strategis dengan Organisasi Keagamaan dan Stakeholder di Kabupaten Madiun” yang digelar Kamis, 30 Oktober 2025, di Aston Hotel Madiun.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai mitra strategis Bawaslu Kabupaten Madiun, termasuk unsur Forkopimda, KPU, organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, hingga pelajar.
Setelah membuka dengan pantun sebagaimana sambutan Bapak Bupati sebelumnya, Eka Rahmawati menyampaikan bahwa kegiatan penguatan kelembagaan pada masa pasca pemilu dan pilkada (post-election period) merupakan momentum penting bagi Bawaslu untuk melakukan refleksi dan pembenahan internal.
“Momentum setelah pemilu adalah waktu yang tepat bagi Bawaslu untuk merefleksikan kerja-kerja pengawasan, memperbaiki kelemahan internal, dan mengkonsolidasikan persiapan menuju pemilihan berikutnya,” ujar Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur tersebut.
Menurutnya, dalam rencana strategis (renstra) Bawaslu, agenda penguatan kelembagaan menjadi prioritas utama. Beliau menegaskan, Bawaslu memiliki visi besar untuk menjadi lembaga pengawas pemilu yang terpercaya, baik secara hukum maupun moral politik.
“Kepercayaan publik menjadi ukuran utama. Tidak cukup hanya kuat secara legitimasi hukum, tetapi juga harus memiliki kepercayaan moral politik di mata masyarakat,” tegas Eka.
Lebih lanjut, ia mengurai dua aspek besar yang harus dibangun Bawaslu agar menjadi lembaga terpercaya adalah:
- Kewenangan hukum yang kuat, yang terus diperkuat melalui regulasi, dukungan Komisi II DPR RI, dan putusan Mahkamah Konstitusi.
- Legitimasi moral politik, yakni kepercayaan dan dukungan publik terhadap kerja-kerja pengawasan Bawaslu.
Tak lupa di hadapan para peserta, dipaparkan refleksi yang terjadi di korwil Matraman. Belaiu menyoroti bahwa masih ada kesenjangan antara peran Bawaslu dan pemahaman masyarakat tentang fungsi lembaga ini. Berdasarkan riset di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Ngawi, masih terdapat “legitimacy gap” hingga 30 persen, di mana sebagian masyarakat belum memahami bahwa Bawaslu bekerja tidak hanya saat pemilu berlangsung.
“Kita harus jujur melihat bahwa masih banyak masyarakat yang menganggap Bawaslu hadir hanya ketika pemilu. Ini menjadi refleksi bersama agar program Bawaslu ke depan benar-benar memberi manfaat nyata bagi publik,” tambahnya.
Eka juga menekankan bahwa penguatan kelembagaan tidak cukup hanya dengan kegiatan seremonial, melainkan perlu disertai riset berbasis data untuk mengukur efektivitas hubungan antar lembaga dan eksistensi Bawaslu di mata masyarakat.
“Keberhasilan penguatan kelembagaan harus bisa diukur dengan indikator yang jelas. Bawaslu tidak boleh over-claiming tanpa basis data dan ukuran yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya menegaskan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jawa Timur berharap sinergi dengan berbagai stakeholder — mulai dari lembaga pemerintah, organisasi keagamaan, hingga masyarakat sipil — dapat memperkuat posisi Bawaslu khusunya Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten Madiun sebagai penjaga demokrasi yang kredibel dan partisipatif.
Eka menutup paparannya dengan ajakan agar seluruh jajaran Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, menjadikan penguatan kelembagaan sebagai proses berkelanjutan yang mengedepankan transparansi, profesionalitas, dan kepercayaan publik.
“Menjadi lembaga pengawas yang terpercaya adalah proses panjang. Tapi selama kita berpegang pada integritas, asas hukum, dan kepentingan publik, kepercayaan itu pasti tumbuh,” pungkasnya.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun