Lompat ke isi utama

Berita

Hari Ke-tiga Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Madiun 2024 di KPU Kabupaten Madiun

Bawaslu Kabupaten Madiun

Humas Bawaslu Kabupaten Madiun

Bawaslu Kabupaten Madiun - dipastika di hari ketiga bakal tidak ada pendaftar dari partai politik maupun dari gabungan partai politik yang mendaftar pasangan calon bupati dan wakil bupati madiun pilkada 2024. [29/08/2024]

dihari kedua telah terdaftar 2 (dua) pasangan bupati dan wakil bupati Madiun pada pilkada serentak tahun 2024. kedua pasangan tersebut sudah diusung dari 10 partai politik di tingkat Kabupaten Madiun, yaitu 2 (dua) partai politik mengusung bakal pasangan calon H. Ahmad Dawami Ragil Saputro dengan Sandhika Ratna Veryantiko dengan 132.839 suara sah pemilu 2024, dan 8 (delapan) partai politik mengusung bakal pasangan calon H. Hari Wuryanto dan Purnomo Hadi. dengan 297.018 suara sah pemilu 2024.

mengigat bahwa sisa suara sah pemilu 2024 setelah pendaftaran hari kedua adalah sejumlah 17.473 atau 3,91%, sedangkan batas minimal suara sah sebagaimana Keputusan KPU Nomor 923 adalah 7,5% atau 33.550 suara sah, maka dapat dipastikan tidak ada yang mendaftar di hari ke tiga pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati madiun tahun 2024. Walaupun demikian pengawasan tetap dilakukan sebagaimana pada peraturan, yaitu sampai pada pukul 23.59 WIB. 

dihari yang sama, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Madiun yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan pencalonan pada saat pendaftaran, dilanjutkan pada pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika pada rumah sakit yang telah ditunjuk atau ditetapkan oleh KPU Kabupaten Madiun.

Bawaslu Kabupaten Madiun