Hendy Wicaksono: Penguatan Bawaslu Membutuhkan Gagasan Kritis Mahasiswa
|
Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Di balik penyelenggaraan pemilu yang demokratis, dibutuhkan ruang bagi lahirnya gagasan-gagasan kritis untuk memperkuat sistem penegakan hukum pemilu. Perguruan tinggi menjadi salah satu mitra strategis dalam menghadirkan pemikiran tersebut melalui kajian ilmiah dan diskusi akademik. Berangkat dari semangat itu, Bawaslu Kabupaten Madiun mengajak kalangan mahasiswa untuk berpartisipasi dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu (PHP) VI Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026.
Ajakan tersebut disampaikan melalui sosialisasi yang dilaksanakan di Universitas PGRI Madiun, Universitas Merdeka Madiun, dan Universitas Muhammadiyah Madiun, Rabu (8/7/2026). Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Madiun diwakili oleh Hendy Wicaksono, Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, bersama Bawaslu Kota Madiun. Sosialisasi merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI yang sebelumnya diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
Melalui pertemuan tersebut, peserta memperoleh informasi mengenai mekanisme kompetisi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia dengan mengusung tema "Penguatan Lembaga Bawaslu dalam Penegakan Hukum Pemilu." Kompetisi ini tidak hanya menjadi wadah adu argumentasi, tetapi juga dirancang untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai kepemiluan, memperkuat budaya demokrasi dan supremasi hukum, serta menghimpun rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi masukan bagi Bawaslu, pemerintah, maupun DPR.
Hendy Wicaksono mengatakan, kompetisi tersebut diharapkan mampu menjembatani dunia akademik dengan praktik penyelenggaraan pemilu melalui penyampaian gagasan yang berbasis riset dan analisis ilmiah.
"Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu tidak hanya menjadi ajang adu argumentasi, tetapi juga ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan gagasan berbasis riset mengenai penguatan kelembagaan Bawaslu dan penegakan hukum pemilu. Kami berharap perguruan tinggi di Madiun dapat berpartisipasi aktif sehingga lahir pemikiran-pemikiran konstruktif bagi pengembangan demokrasi di Indonesia," ujar Hendy Wicaksono, Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi.
Selain menjelaskan tujuan kompetisi, sosialisasi juga memaparkan tahapan pelaksanaan, mulai dari pendaftaran peserta pada 15–24 Juli 2026, seleksi eliminasi melalui artikel ilmiah dan video presentasi, babak regional, hingga putaran nasional yang akan berlangsung di Jakarta pada September 2026. Setiap perguruan tinggi dapat mengirimkan satu regu terbaik yang terdiri atas tiga mahasiswa aktif dan seorang dosen pendamping untuk mengikuti kompetisi tersebut.
Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Madiun berharap semakin banyak perguruan tinggi di wilayah Madiun yang ambil bagian dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI. Partisipasi tersebut diharapkan tidak hanya melahirkan peserta yang kompetitif, tetapi juga memperkuat peran generasi muda sebagai mitra Bawaslu dalam membangun demokrasi yang berintegritas dan berlandaskan supremasi hukum.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun