Hubungan Antar Lembaga dan Eksistensi Bawaslu Jadi Bahasan, Komisioner Bawaslu Kabupaten Madiun Hadiri Penguatan Kelembagaan
|
Ngawi, 15 September 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngawi menggelar diskusi publik bertajuk “Hubungan Antar Lembaga dan Eksistensi Bawaslu Kabupaten Ngawi” di Nata Azana Hotel Ngawi pada Senin, (15/9). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur, anggota DPR RI, akademisi, hingga perwakilan Bawaslu dari beberapa daerah.
Dalam sampaiannya, anggota Bawaslu Jawa Timur, Eka Rahmawati, S.Sos., M.M., menekankan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tubuh Bawaslu. Sementara itu, Arif Wibowo, S.H., M.H., anggota Komisi II DPR RI, menyampaikan bahwa dukungan regulasi dan kelembagaan sangat dibutuhkan agar Bawaslu semakin berdaya dalam mengawal demokrasi.
Diskusi juga menghadirkan La Ode Khairul A.R, M.K.Sos., Tenaga Ahli Anggota Komisi II DPR RI, serta Ketua Bawaslu Ngawi, Yohanes Pradana V.K., S.H., yang menguraikan tantangan pengawasan di tingkat kabupaten. Dari kalangan akademisi, hadir Diasma Sandi Swandaru dari Pusat Studi Pancasila UGM dan Abdillah Halim, M.S.I., C.L.A., C.L.D., dosen IAI Ngawi, yang memberikan perspektif akademik terkait peran Bawaslu dalam memperkuat nilai demokrasi dan partisipasi masyarakat.
Acara ini dimoderatori oleh jurnalis Jawa Pos Radar Ngawi, Asep Sayeful Bachri, S.Sos.. Selain itu, turut hadir seluruh Komisioner Bawaslu Kabupaten Madiun, yakni S. Widodo, Akhorin Siswanto, Teja Rasa Adhi.W, Qoirul Anam, Hendy Wicaksono, beserta Koordinator Sekretariat Ambang Prastyo Utomo yang membagikan pengalaman mereka dalam penanganan pelanggaran, pencegahan, serta peningkatan partisipasi masyarakat.
Melalui forum ini, Bawaslu Ngawi berharap dapat memperkuat kerja sama lintas lembaga sekaligus menegaskan eksistensinya sebagai garda terdepan pengawasan pemilu di tingkat daerah.
Penulis: Humas Bawaslu Kab Madiun