Jadikan Bawaslu Kabupaten Madiun Keluarga Kedua, Para Komisioner Jelaskan Kerja Kelembagaan Bawaslu
|
Madiun, 2 Juni 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun resmi menerima 3 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Para CPNS ini mulai melapor dan menjalankan tugasnya terhitung sejak 1 Juni 2025 di Bawaslu Kabupaten Madiun.
Bawaslu Kabupaten Madiun menerima tiga formasi jabatan, yakni Angga Salvana sebagai Analis Hukum Ahli Pratama, Karina Elminingtias sebagai Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Pertama, dan Eko Nurwahyudin sebagai Penata Kelola Pengawasan Pemilu Ahli Pertama.
Rekan-rekan CPNS ini diberi arahan oleh masing-masing Komisioner serta Koorsek dan Kasubag. Ketua Komisioner Bawaslu, S. Widodo menjelaskan bahwa kepemimpinan Bawaslu bersifat kolektif kolegial yang mana setiap keputusan dan kebijakan langkah Bawaslu didasarkan pada Rapat Pleno. Beliau juga menekankan kepada CPNS baru untuk segera beradaptasi dan tidak sungkan bertanya.
“Jadikan Bawaslu Kabupaten Madiun rumah kedua kalian, keluarga kedua kalian. Sebagai keluarga tentu harus saling peduli dan memperbaiki. Itu dua modal utama untuk menjaga konsistensi Bawaslu dalam mengawal demokrasi”
Kemudian, komisioner lain seperti Akhorin.S, Teja Rasa A, Qoirul Anam dan Hendy. W juga menjelaskan tiap-tiap divisi yang dipimpinnya. Masing-masing pimpinan mengenalkan tupoksi kerja divisi sumber daya manusia, organisasi, pendidikan, dan pelatihan, divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat, divisi hukum dan penyelesaian sengketa, serta divisi penanganan pelanggaran, data, dan informasi. Adapun untuk koordinasi peran dan tanggungjawab kerja kesekretariatan juga telah dijelaskan oleh Kasek Bawaslu Kabupaten Madiun, Ambang P.U.
“Jangan malu bertanya jika belum mengerti. Lebih baik bertanya daripada mengambil inisiatif berdasarkan asumsi pribadi dan menutupi kesalahan dengan alasan yang dikarang sendiri. Belajar dan jangan sungkan” imbuhnya.
Penulis : Humas Bawaslu Kab Madiun