Janji Netral di Pilkada 2024, Perangkat Desa se-Kabupaten Madiun
|
Wungu, 19 September 2024 -Jelang pelaksanaan Pilkada 2024, 157 perwakilan perangkat daerah se-Kabupaten Madiun menyampaikan pernyataan sikap netral. Pernyataann netralitas dideklarasikan dengan penandatanganan komitmen yang disaksikan perwakilan jajaran Pemerintah Kabupaten Madiun hingga Bawaslu Kabupaten Madiun di Balai Desa Karangrejo, Wungu,
Sekretaris Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Madiun Adjar Putro Dewantoro jelaskan bahwa perangkat desa tergolong disorot pada pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. Menurut beliau “perangkat desa bisa saja ikut terlibat dalam pengerahan massa, terlebih posisi mereka ini sektor yang dominan di wilayah tingkat bawah dan dekat langsung dengan masyarakat,” ungkapnya usai deklarasi.
Dengan dasar itu Adjar dan bersama kawan-kawan sesama perangkat desa berkomitmen untuk menjunjung tinggi netralitas.Tak hanya menjaga netralitas, para ujung tombak pemerintah desa ini juga akan turut serta dalam mensukseskan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Madiun.
Dalam kesempatan yang sama, koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Madiun Teja Rasa Adhi Wardana mengapresiasi langkah positif yang diambil para perangkat desa tersebut. “dengan deklarasi netralitas ini diharapkan perangkat desa benar-benar menjaga netralitasnya dan diterapkan serta dijaga, selain itu juga diharapkan mampu mendorong perangkat desa lainnya untuk ikut mengikuti langkah tersebut dengan ikut menjaga netralitas dan mensukseskan pilkada 2024 di Kabupaten Madiun” tuturnya.
Panwaslu Kecamatan Wungu