Lompat ke isi utama

Berita

Jelang PILKADA, BAWASLU Ajak Pelajar Tangkal Hoax melalui Literasi Digital

Humas Bawaslu Kabupaten Madiun

Anggota BAWASLU Kabupaten Madiun saat hadir dalam Sosialisasi Literasi Digital Tangkal HOAX Jelang PILKADA 2024 di SMKN 1 Mejayan, Madiun, Rabu (7/8/2024) pagi.

MADIUN, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Madiun - Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Qoirul Anam memberikan sosialisasi dan diskusi hangat kepada Pelajar tentang pentingnya peran pemuda dalam menangkal hoax di era digital. Literasi digital mencakup berbagai aspek yang memungkinkan individu untuk berfungsi secara efektif di era digital. Syber dalam Pilkada yang dimaksud meliputi keamanan data, penyebaran informasi dan kampanye digital.

“Kita harus pandai memilah informasi yang didapat, karna hoax dapat saja berupa penyebaran informasi palsu, penggunaan sumber palsu dan manipulasi emosi. Dengan memanfaatkan emosi, hoax lebih mudah menyebar karena orang cenderung membagikan informasi yang mereka anggap menegangkan,” ujar Qoirul Anam dalam Sosialisasi Literasi Digital Tangkal HOAX Jelang PILKADA 2024 di SMKN 1 Mejayan, Madiun, Rabu (7/8/2024).

Ia juga mengingatkan bahaya hoax dalam Pemilihan Kepala Daerah dapat menyesatkan pemilih, merusak integritas pemilihan, pemanfaatan untuk kepentingan politik dan meningkatkan polarisasi sosial.

Selain itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat tersebut menambahkan agar para pemuda dapat selalu mencari kebenaran informasi yang didapat dan mengimplementasikan penggunaan media sosial dengan bijak.

“Informasi dalam bentuk apapun itu, terutama di masa jelang Pilkada yang sensitive seperti ini adik-adik harus pandai dalam mencari kebenaran informasi dan menggunakan medsos dengan bijak,” ungkapnya.

“Belum lagi negara kita adalah negara hukum sebagaimana bunyi pasal 1 ayat 3 Konstitusi. Jadi kita perlu sadar bahwa apapun yang dilakukan ada pertanggungjawabannya baik di mata hukum maupun sosial,” tambahnya.

Tak lupa disampaikan BAWASLU memiliki peran pengawasan salah satunya membuat Pokja Pengawasan isu-isu negative yang nantinya akan menerima dan menindaklanjuti temuan dan laporan dari masyarakat.

Penulis : Humas Bawaslu Kabupaten Madiun

Edotor : Zola Cholida