Lompat ke isi utama

Berita

JELANG TAHAPAN VERFAK BAWASLU KABUPATEN MADIUN GELAR RAKOR PENANGANAN PELANGGARAN

Bawaslu Kabupaten Madiun laksanakan Rapat koordinasi penangananan pelanggaran pemilu tahun 2024. Menghadirkan Abdus Salam, S.Sos., M.Si, Akademisi universitas Muhammadiyah Malang sebagai narasumber. Kegiatan dilaksanakan di aula pertemuan Bawaslu Kabupaten Madiun, Kamis (13/10/2022).

Kata Kang Anwar, Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun dalam sambutannya "Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu ikhtiyar Bawaslu Kabupaten Madiun dalam meningkatkan kemampuan teknis maupun administratif SDM sekretariat Bawaslu Kabupaten Madiun dalam menangani pelanggaran di setiap tahapan pemilu. Langkah antisipasi ini harus kita lakukan sedini mungkin walaupun semangat yang kita usung dalam pelaksanaan Pemilu 2024 ini adalah memaksimalkan upaya pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran Pemilu"

Dalam pemaparan materinya Abdussalam menyampaikan  tujuan umum pengawasan, pencegahan dan penanganan pelanggaran adalah menegakkan integritas dan kredibilitas penyelenggara pemilu serta transparansi penyelenggaraan dan akuntabilitas hasil pemilu. “penegakan hukum Pemilu semata-mata adalah untuk mewujudkan pemilu yang benar-benar demokratis dan taat azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan secara menyeluruh”. Tambahnya

"ada beberapa bentuk pelanggaran pemilu yang sering dijumpai di masyarakat. diantaranya politik uang, pemanfaatan program pemerintah, mobilisasi organisasi pemerintah, akurasi data pemilih dan intimidasi pemilih. dari sekian bentuk pelanggaran itu pengawas harus sudah mengidentifikasi sejak dini, merumuskan peta kerawanan. Sehingga dapat di inventarisir apa saja yang dapat dijadikan alat dan barang bukti dalam menangani pelanggaran" pungkas Abdussalam.

Tag
Berita