Kepala Sekretariat Bawaslu Jatim Lakukan Supervisi dan Monitoring di Bawaslu Kabupaten Madiun
|
Madiun, 10 Juli 2025 — Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Yusuf, bersama dengan para Pelaksana Tugas, melaksanakan agenda Supervisi dan Monitoring (Supermon) di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Madiun. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas Nomor 325/PL.07/JI/07/2025, yang bertujuan untuk pembinaan, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta penatausahaan keuangan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Madiun pada Kamis, (10/7).
Dalam acara yang berlangsung Kamis pagi itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, drh. Slamet Widodo, menyambut dengan hangat kedatangan Yusuf beserta pelaksana tugas. Ia menyampaikan harapan besar agar bimbingan dan arahan yang diberikan dapat membantu meningkatkan kinerja serta pengelolaan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Madiun.
Dalam sambutannya, drh. Slamet Widodo mengenalkan demografi Kabupaten Madiun serta struktur internal Bawaslu Kabupaten Madiun. Ia memperkenalkan para anggota, Kepala Sekretariat, staf, serta fasilitas dan lingkungan kantor, yang menjadi bagian penting dalam operasional Bawaslu.
Yusuf, selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan. Dalam kesempatan itu, ia juga memperkenalkan diri serta tim pelaksana tugas yang turut serta dalam kegiatan Supermon, yakni Maulana Hasun, Rahmatullah, dan Erri Erwanto. Yusuf menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Berita Acara Pleno pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur tertanggal 02 Juli 2025.
"Saya ingin menegaskan bahwa agenda Supermon ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan BMN dan keuangan Bawaslu Kabupaten Madiun berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam rangka mendukung jalannya tahapan Pemilu yang adil dan transparan," ujar Yusuf.
Yusuf juga memberikan pesan penting kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru bergabung di Bawaslu. Ia menekankan bahwa status PPPK bukanlah pegawai kontrak atau honorer, melainkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terikat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya harap para PPPK baru maupun lama serta para CPNS ini dapat menunjukkan perubahan mental, integritas, loyalitas, dan disiplin. Disiplin bukan hanya tentang datang dan pulang tepat waktu, tetapi lebih pada pola pikir yang melibatkan kerja keras, kerja tuntas, kerja cerdas, dan yang tak kalah penting, kerja ikhlas," lanjut Yusuf.
Tidak hanya itu, Yusuf juga berpesan kepada seluruh keluarga besar Bawaslu Kabupaten Madiun untuk senantiasa menjaga hubungan baik antara sekretariat dan pimpinan, serta menjalin komunikasi dan koordinasi yang solid. Ia mengingatkan bahwa meskipun saat ini tidak ada tahapan Pemilu, bukan berarti pekerjaan Bawaslu berhenti begitu saja. "Di masa yang tidak ada tahapan ini, bukan berarti kita tidak bekerja. Banyak hal yang tetap harus dikelola dengan baik, termasuk administrasi dan data BMN," ujar Yusuf.
Kegiatan Supermon dilanjutkan dengan pelaksanaan oleh para Pelaksana Tugas yang mengaudit dan melengkapi data-data BMN, serta mendengarkan laporan perkembangan terkait Uji Petik, PPID, dan Pemutakhiran Sipol.
Acara ini dihadiri oleh seluruh Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Madiun, serta PNS, CPNS, dan Staf PPPK.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel di lingkungan Bawaslu Kabupaten Madiun, mendukung integritas penyelenggaraan Pemilu yang lebih baik di masa mendatang.
Penulis: Humas Bawaslu Kab Madiun