Ketua Bawaslu Lantik 4.360 PPPK Tahun 2024 Tahap I, Lima Diantaranya Bertugas di Kabupaten Madiun
|
Madiun, 1 Juli 2025 — Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Ichsan Fuady, S.E. resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 4.360 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap I dalam sebuah acara yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (1/7).
Dalam sambutannya, Rahmat Bagja mengucapkan selamat kepada para pegawai yang telah resmi diangkat sebagai PPPK. Ia menyampaikan harapan agar para pegawai dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan berdedikasi tinggi dalam mendukung tugas-tugas pengawasan pemilu di lingkungan Bawaslu di seluruh Indonesia.
"Pelantikan ini menjadi awal dari tanggung jawab besar bagi para PPPK. Kami berharap, kinerja yang profesional dan disiplin dapat senantiasa dikedepankan, baik di tingkat pusat maupun di seluruh sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota," ujar Rahmat Bagja.
Pelantikan ini merupakan bagian dari proses penguatan kelembagaan Bawaslu melalui penambahan sumber daya manusia yang kompeten di berbagai bidang.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja juga menekankan bahwa integritas merupakan landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai ASN, khususnya di lingkungan pengawasan pemilu. Ia mengingatkan para pegawai PPPK yang baru dilantik agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.
"Integritas adalah kunci. Tanpa integritas, profesionalisme tidak akan bermakna. Kami berharap seluruh pegawai, termasuk yang baru dilantik, dapat menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara jujur, adil, dan bertanggung jawab," tegas Rahmat Bagja.
Adapun pegawai PPPK hasil pelantikan tahun anggaran 2024 Tahap I akan bertugas di Bawaslu Kabupaten Madiun. Mereka adalah Al Mujahidin Zayana dan Guntur Setiawan sebagai Pengadministrasi Perkantoran, Ari Susanto sebagai Analis Hukum Ahli Pertama, serta Fakhurrokhman dan Warsito sebagai Penata Kelola Pengawasan Pemilu Ahli Pertama.
Kehadiran PPPK di lingkungan Bawaslu diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang adil, jujur, dan demokratis.
Penulis: Humas Bawaslu Kab Madiun