Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv Pencegahan Bawaslu Madiun Hadiri Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

Bawaslu Provinsi Jawa Timur melaksanakan Rapat Koordinasi hasil pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan III pada  Kamis (13/10/2022). Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan selama 2 hari dengan mengundang 38 Kordiv pencegahan dan 1 staf se-Provinsi Jawa Timur, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Kepala Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Pimpinan JPPR dan KIPP.

Tujuan dilaksanakannya Rakor hasil pengawasan DPB ini untuk mengetahui hasil pengawasan dan kendala atau permasalahan dalam pengawasan daftar Pemilih berkelanjutan triwulan III di masing-masing Bawaslu Kabupaten dan Kota.

Eka Rahmawati, Koordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan betapa pentingnya pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih. Salah satu indicator pemilu yang berintegritas adalah kualitas dari daftar pemilih.

“Kita sama-sama menyadari betapa pentingnya daftar pemilih berkelanjutan ini. Tentu dalam penyusunannya harus memperhatikan prinsip akurat, mutakhir dan komprehensif. Oleh sebab itu, tamu terundang dalam kegiatan ini, kita  hadirkan dari Kemenag wilayah, Bakesbangpol,  DP3AK, JPPR dan KIPP untuk memberikan masukan kepada Bawaslu dalam pengawasan penyusunan daftar pemilih berkelanjutan. Kita tidak bisa hanya mengandalkan DP4 saja, tapi harus kita update lewat DPB ini,” jelas Eka.

Khoirul Mualim, Koordiv pencegahan Bawaslu Kabupaten Madiun yang terundang dalam rakor kai ini, mengatakan penyusunan daftar pemilih memang selau menarik perhatian, begitupun dengan penyusunan daftar pemilih berkelanjutan.

“pasal 104 huruf E undang-undang 7 tahun 2017 tentang pemilu, disebutkan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota berkewajiban mengawasi pemutakhran dan pemeliharaan data pemilih secara berkalnjutanyang dilakukan KPU dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelas Mualim. Sebagai informasi nara sumber dalam rapat koordinasi ini Bapak Miftakul Rozaq dari KPU Provinsi Jawa Timur yang menyampaikan tentang Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan serta Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dan Bapak Aang Khunaifi selaku akademisi dan pegiat pemilu yang menyampaikan tentang strategi dalam pengawasan penyusunan data pemilih berkelanjutan.

Tag
Berita