KORDIV PENGAWASAN DAN HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA (PHL) BAWASLU KABUPATEN MADIUN SERAHKAN LAPORAN AKHIR PENGAWASAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
|
Menutup Tahapan Akhir Pengawasan Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Madiun yang diwakili oleh Kordiv PHL Khoirul Mualim bersama Kordiv PHL Bawaslu Kab/kota se-Jatim Menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pemilu 2019, langsung kepada Kordiv Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Ruang Rapat Lantai Empat Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (10/10/2019).
Lelaki yang akrab disapa Afif itu menuturkan, hal-hal baik saat mengawasi Pemilu 2019 harus dipertahankan. Sedangkan hal-hal teknis pengawasan Pemilu yang dirasakan kurang maksimal perlu ditingkatkan.“menyampaikan laporan akhir pengawasan pemilu merupakan salah satu kewajiban bawaslu yang harus dilaksanakan, hal tersebut telah diatur dalam Undang-undang no.7 Tahun 2017 tentang pemilu” ucap Afif.
“selain itu penyampaian laporan akhir pengawasan ini juga didasari oleh Surat Edaran Bawaslu RI nomor 1408/K.BAWASLU/PM.00.00/8/2019” lanjutnya.
“Akan lebih baik, bila pengawasan ke depan lebih baik dari hari lalu,” ujarnya Dalam Menutup Kegiatan Acara Penyerahan Akhir Pengawasan.