Lompat ke isi utama

Berita

KORDIV PENGAWASAN DAN HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA (PHL) BAWASLU KABUPATEN MADIUN SERAHKAN LAPORAN AKHIR PENGAWASAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019

Menutup Tahapan Akhir Pengawasan Pemilu 2019, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Madiun yang diwakili oleh Kordiv PHL Khoirul Mualim bersama Kordiv PHL Bawaslu Kab/kota se-Jatim Menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pemilu 2019, langsung kepada Kordiv Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Ruang Rapat Lantai Empat Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (10/10/2019).

Lelaki yang akrab disapa Afif itu menuturkan, hal-hal baik saat mengawasi Pemilu 2019 harus dipertahankan. Sedangkan hal-hal teknis pengawasan Pemilu yang dirasakan kurang maksimal perlu ditingkatkan.“menyampaikan laporan akhir pengawasan pemilu merupakan salah satu kewajiban bawaslu yang harus dilaksanakan, hal tersebut telah diatur dalam Undang-undang no.7 Tahun 2017 tentang pemilu” ucap Afif.

 “selain itu penyampaian laporan akhir pengawasan ini juga didasari oleh Surat Edaran Bawaslu RI nomor 1408/K.BAWASLU/PM.00.00/8/2019” lanjutnya.

“Akan lebih baik, bila pengawasan ke depan lebih baik dari hari lalu,” ujarnya Dalam Menutup Kegiatan Acara Penyerahan Akhir Pengawasan.

Tag
Berita