Lompat ke isi utama

Berita

KPU Kab Madiun Gelar Rapat PDPB Triwulan II 2025

Humas Bawaslu Kabupaten Madiun

Madiun – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 di Aula KPU Kabupaten Madiun, Rabu (2/7/2025).

“Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025 tingkat Kabupaten Madiun sejumlah 573.627 pemilih,” kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Madiun, Irsyad.

Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan ini merupakan hasil dari kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan KPU Kabupaten Madiun.

“Data yang dimutakhiran merupakan bahan data diterima dari Kemendagri kepada KPU RI, lalu disinkronisasi dan kami (KPU Kabupaten/Kota) mutakhirkan,” kata Irsyad.

“Jadi, jumlahnya ada 8.201 pemilih baru dan 2.826 pemilih tidak memenuhi syarat. Sedangkan Jumlah penduduk Ubah Data yakni 2.672,” Ujar Irsyad.

Ketua KPU Kabupaten Madiun Nur Anwar menuturkan rapat ini menjadi forum penting untuk memastikan data pemilih di Kabupaten Madiun tetap akurat, komprehensif dan mutakhir. Hal ini sebagai bagian dari persiapan jelang Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Madiun beserta jajaran, Bawaslu, Dinas Dukcapil, dan Polres. Kegiatan ini ditutup dengan penandatangan dan penyerahan berita acara rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan. 

 

Penulis: Humas Bawaslu kab Madiun