Lompat ke isi utama

Berita

Lewat Ngabuburit Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Madiun Gandeng Karang Taruna Sewulan dalam Pengawasan Partisipatif

03102026 - Ngabuburit Pengawasan

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun memberikan materi kepada pemuda-pemudi Karang Taruna Desa Sewulan dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan 2026 di Aula Bawaslu Kabupaten Madiun, Rabu (11/3/2026). Diskusi berlangsung interaktif sebagai upaya mendorong pengawasan partisipatif oleh generasi muda.

Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun —  Ngabuburit Pengawasan di Bawaslu Kabupaten Madiun kali ini terasa berbeda. Dengan mengusung tema “Urgensi Pengawasan Partisipatif untuk Pemuda”, Bawaslu Kabupaten Madiun mengajak pemuda dan pemudi Karang Taruna Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, berdiskusi tentang peran mereka dalam pengawasan partisipatif dan penguatan demokrasi substansial, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bawaslu Nomor 4 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan dalam rangka penguatan spirit kelembagaan Bawaslu. Selain itu, forum ini bertujuan meningkatkan spiritualitas serta literasi politik dan hukum kepemiluan, baik bagi jajaran pengawas maupun masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, drh. S Widodo, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran pemuda sebagai agen perubahan dan kontrol sosial dalam perjalanan demokrasi. Ia mengaitkan peran tersebut dengan sejarah pergerakan pemuda, mulai dari tingkat lokal Desa Sewulan hingga nasional.

03102026 - Ngabuburit Pengawasan

“Pemuda memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan dan kontrol sosial. Dalam konteks demokrasi hari ini, keterlibatan aktif pemuda menjadi kunci agar proses demokrasi tidak hanya berjalan prosedural, tetapi juga substantif,” ujar Widodo.

Ia juga memaparkan struktur kelembagaan Bawaslu Kabupaten Madiun beserta tugas, fungsi, dan kewenangannya, termasuk berbagai program pada masa non-tahapan, seperti Ngabuburit Pengawasan.

03102026 - Ngabuburit Pengawasan

Dalam sesi materi, Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Teja Rasa Adhi.W, menjelaskan pentingnya pengawasan partisipatif dalam demokrasi. Ia menyoroti bahwa demokrasi merupakan kontrak sosial yang membutuhkan keterlibatan masyarakat sebagai penyeimbang (check and balances) agar tetap akuntabel dan responsif.

Teja juga menguraikan aspek penting dalam demokrasi, seperti partisipasi masyarakat, kebebasan berpendapat, keadilan, hingga supremasi hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan partisipatif dalam menghadapi tahapan pemilu ke depan, termasuk pengawasan data pemilih berkelanjutan dan data partai politik.

“Partisipasi masyarakat, khususnya pemuda, sangat penting dalam memastikan kualitas demokrasi, termasuk dalam mengawasi data pemilih dan partai politik agar tetap akuntabel,” jelas Teja.

03102026 - Ngabuburit Pengawasan

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan diskusi aktif antara peserta dan narasumber. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun lainnya, yakni Qoirul Anam (Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas), Hendy Wicaksono (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi), serta Akhorin Siswanto (Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat).

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Madiun berharap dapat mendorong keterlibatan aktif pemuda dalam pengawasan pemilu serta memperkuat budaya demokrasi yang partisipatif di tingkat masyarakat.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun