Miftachul Asror: Branding yang Efektif Meningkatkan Partisipasi Publik, Bukan Sekadar Citra
|
Madiun, 22 Juli 2025 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Cangkrukan Demokrasi Divisi Humas dan Data Informasi (Datin) 2025, secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, (22/7). Kegiatan yang merupakan pertemuan keempat ini dihadiri oleh berbagai narasumber dan peserta dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Kabupaten Ponorogo, Probolinggo, Sidoarjo, dan Sampang. Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Bawaslu pasca Pemilu 2024, serta memperkuat strategi kehumasan dan pengawasan untuk pemilu mendatang.
Kegiatan dibuka oleh Rusnifahrizal Rustam, yang mewakili Kabag HHDI Bawaslu Provinsi Jawa Timur, menekankan pentingnya evaluasi kinerja Bawaslu dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan pemilu. Menurutnya, di era digital saat ini, penyampaian informasi publik tidak lagi hanya bergantung pada website, melainkan harus memanfaatkan media sosial yang lebih interaktif agar bisa menjangkau lebih banyak masyarakat. Lebih lanjut Rustam menyampaikan bahwa perubahan teknologi ini harus direspons dengan cepat untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi publik.
Dalam sesi selanjutnya, Miftachul Asror, Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Ponorogo, menggarisbawahi pentingnya publikasi yang baik dan dokumentasi yang terkelola dengan efektif untuk mendukung edukasi masyarakat. Menurutnya, dokumentasi yang baik dan mudah diakses akan memperkuat pengawasan dan memastikan informasi yang diberikan bisa dipahami oleh publik dengan lebih jelas. Ia juga menekankan bahwa konsistensi dalam branding Bawaslu harus dijaga, agar masyarakat dapat mengenali, memahami, dan mendukung pekerjaan pengawasan yang dilakukan oleh lembaga ini. “Branding yang Efektif Meningkatkan Partisipasi Publik, Bukan Sekadar Citra” terangnya.
Yongki Hendriyanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, memaparkan tantangan besar dalam meningkatkan jangkauan media sosial Bawaslu. Ia menjelaskan bahwa kehadiran digital Bawaslu saat ini sangat penting, karena media sosial bukan hanya alat untuk menyampaikan informasi, tetapi juga untuk mendorong partisipasi publik dalam pengawasan pemilu. Ia mengungkapkan bahwa meskipun jumlah followers Bawaslu di media sosial terbilang stagnan, upaya untuk mengembangkan keterlibatan publik masih sangat dibutuhkan. Solusi yang diajukan meliputi strategi yang lebih kreatif dan konsisten dalam mengelola konten, serta memanfaatkan tren yang ada dengan etika yang baik. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan figur lokal yang tetap mengedepankan netralitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Agisma Dyah Fastari, Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Sidoarjo, menyoroti peran media massa dalam pengawasan pemilu. “Media massa harus menjadi mitra strategis dalam membangun opini publik dan mendorong partisipasi. Kami perlu membangun hubungan yang lebih kooperatif dengan media, seperti rutin mengadakan press release yang padat, jelas, dan faktual,” ujarnya. Agisma juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi dengan media agar informasi yang disampaikan selalu tepat dan tidak menyesatkan.
Di sesi terakhir, Purnidi Sutrisno, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Sampang, berbicara tentang Sistem Pengelolaan Informasi Publik (PPID) Bawaslu. “PPID sangat vital dalam menyampaikan informasi kepada publik. Namun, tantangan utama yang kami hadapi adalah kurangnya edukasi kepada masyarakat mengenai PPID, serta rendahnya permintaan informasi,” paparnya. Purnidi juga menambahkan, “Kami perlu meningkatkan kualitas SDM PPID dan sarana pendukung untuk pengelolaan informasi yang lebih efektif.”
Secara keseluruhan, seluruh narasumber sepakat bahwa kehumasan, pengelolaan media sosial, dan hubungan yang baik dengan media massa adalah kunci untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam pengawasan pemilu. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Bawaslu di tingkat kabupaten dan kota bisa lebih optimal dalam menjalankan tugas pengawasan dan memfasilitasi partisipasi publik yang lebih luas, sehingga Pemilu dan Pemilukada mendatang bisa berjalan lebih demokratis dan transparan.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun