Muhammad Hasun Tekankan Wajibnya Penguasaan Formulir A dalam Pengawasan Pemilu
|
Madiun, 7 Juli 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur menggelar Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Angkatan 2024 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh CPNS dari Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur, termasuk Kabupaten Madiun pada Senin (7/7).
Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Hasun, Staf Pencegahan Bawaslu Jawa Timur, menjadi narasumber utama dengan membawakan materi seputar Jabatan Fungsional Penata Kelola Pengawasan Pemilu (PKPP). Ia menguraikan peran strategis PKPP dalam mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang efektif dan profesional.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 41 Tahun 2022, Hasun menjelaskan bahwa PKPP adalah jabatan fungsional yang melaksanakan kegiatan fasilitasi pengawasan pemilu berdasarkan keahlian dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Unsur kegiatan PKPP yang dapat dinilai angka kredit meliputi pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses pemilu, pelaksanaan sosialisasi, supervisi, hingga penyusunan norma, standar, dan prosedur,” jelas Hasun.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penguasaan Formulir Model A sebagai instrumen dasar dalam pengawasan pemilu. “Kemampuan mengisi Formulir A bersifat wajib, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (1) Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2024,” ujarnya.
Hasun juga memaparkan dasar hukum penggunaan Formulir A, termasuk mekanisme pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu serta langkah-langkah teknis dalam pengisian Formulir Model A. Ia menambahkan bahwa saat ini Bawaslu RI masih menyusun sistem daring untuk pelaporan Formulir Model A yang akan segera diinformasikan kepada jajaran pengawas.
Orientasi ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Jawa Timur dalam memperkuat pemahaman teknis dan regulatif para CPNS, khususnya dalam mendukung tugas-tugas pengawasan yang profesional dan akuntabel dalam setiap tahapan pemilu.