Lompat ke isi utama

Berita

Nur Anwar: Meski Tidak Pilkada Kita Tetap Menjalankan Fungsi Pencegahan Pelanggaran

Madiun – Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 1 mengundang Bawaslu Kabupaten Madiun dan KPU Kabupaten Madiun program dialog interaktif. Dialog interaktif ini disiarkan langsung dari studio RRI Madiun dalam jaringan 99.7 FM pada Kamis Sore (12/11/2020) pukul 15.00 WIB.

Tema dialog interaktif kali ini adalah Pilkada Serentak 2020 Pesta Demokrasi di Tengah Pandemi. Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Nur Anwar hadir sebagai pembicara bersama Ketua KPU Kabupaten Madiun, Ali Nur Wahyudi.

Berhubung Kabupaten Madiun tidak melaksanakan Pilkada pada tahun ini, dua lembaga penyelenggara pemilu ini tetap menjalankan programnya masing-masing. Yusron Al Fatah selaku presenter dialog interaktif menanyakan program apa saja yang dijalankan selama masa pandemi.

Nur Anwar menjawab bahwa program Bawaslu selama tidak adanya Pilkada adalah fokus ke fungsi pencegahan pelanggaran pemilu.

“Bawaslu Kabupaten Madiun memiliki empat fungsi yaitu pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses pemilu, dan pencegahan pelanggaran. Selama tidak adanya adanya tahapan pemilu kita lebih berfokus pada fungsi pencegahan. Fungsi pencegahan ini salah satunya melalui program yang kita buat yaitu Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif atau SKPP. SKPP ini melibatkan pihak luar yang output-nya para alumni bisa melaksanakan pendidikan kepemiluan kepada masyarakat”. Jelas Nur Anwar.

Sedangkan KPU Kabupaten Madiun selama adanya pandemi dan tidak adanya pemilu juga berfokus pada sosialisasi ke masyarkat.

“Karena adanya pandemi sehingga sekolah-sekolah belum masuk kita mengadakan sosialisasi pemilu ke pesantren-pesantren”. Ujar Ali Nur Wahyudi.   

Tag
Berita