Nurul Ghufron: Mahar Pilkada Penyebab Korupsi Kepala Daerah
|
Rabu pagi (8/7/2020) Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengadakan diskusi daring dengan tema “Kaum Miskin Kota Dalam Pusaran Politik Uang”. Pada diskusi ini, Bawaslu Jawa Timur Menghadirkan pembicara dari KPK Nurul Ghufron dan Beka Ulung Hapsara (Komisioner Komnas HAM).
Dalam diskusi ini, Nurul Ghufron bercerita tentang pengalamannya bahwa biaya pilkada di Indonesia cukup besar. Menurutnya biaya bisa mencapai 20 miliar rupiah per pasangan calon.
“Ada korelasi antara OTT KPK dengan cost politik dalam Pilkada. Orientasinya adalah mengembalikan modal yang dimiliki. Kalau dihitung dari gaji yang diterima, maka tidak akaun cukup untuk mengembalikan modal yang dikeluarkan”. Ungkap Wakil Ketua KPK itu.
Sementara itu, Beka Ulung Hapsara menyatakan bahwa politik uang merupakan pelanggaran Ham.
“Penerima politik uang adalah pemilih yang terpaksa. Salah satunya karena faktor ekonomi”. Terang Beka.