Perkuat Kolaborasi, Bawaslu Kabupaten Madiun dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun Sepakat Kawal Pemilu Berintegritas
|
Madiun, 11 November 2025 — Mempersiapkan tahapan pemilu dan pemilihan kepala daerah selanjutnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Madiun memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun. Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Selasa (11/11), dalam agenda Koordinasi Sinergitas Bawaslu Kabupaten Madiun dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.
Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Teja Rasa Adhi W., menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkuat kerja sama lintas lembaga dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum pemilu.
“Kami ingin melanjutkan solidnya sinergitas Bawaslu Kabupaten Madiun dengan Kejaksaan Negeri Madiun, khususnya dalam konteks Sentra Gakkumdu maupun penanganan potensi pelanggaran di masa tahapan mendatang,” ujar Teja.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, Akhorin Siswanto, menegaskan bahwa sinergitas ini penting untuk menjaga kesiapan kelembagaan Bawaslu.
“Koordinasi ini bagian dari upaya kami merawat hubungan kelembagaan dengan aparat penegak hukum khususnya pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, agar kolaborasi tetap terbangun sejak masa non-tahapan,” jelas Akhorin.
Koordiv SDMO tersebut menambahkan, Bawaslu Kabupaten Madiun saat ini juga tengah aktif menjalankan berbagai program edukatif, seperti “Bawaslu Goes To School”, yang bertujuan menanamkan nilai-nilai demokrasi dan kesadaran politik sejak dini bagi para pelajar sebagai calon pemilih pemula.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Hendy Wicaksono, menyebut kegiatan non-tahapan ini menjadi sarana konsolidasi internal dan eksternal agar pengawasan pemilu ke depan semakin efektif.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, S.H., menyambut positif langkah Bawaslu tersebut. Beliau menyatakan kesiapan jajarannya untuk terus mendukung kerja sama dalam pengawasan dan penegakan hukum pemilu.
“Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun tentu siap mendukung langkah Bawaslu Kabupaten Madiun, baik melalui koordinasi kelembagaan maupun penguatan Sentra Gakkumdu agar pelaksanaan pemilu berjalan adil, tertib, dan sesuai ketentuan hukum,” terang Kajari Kabupaten Madiun tersebut.
Kegiatan koordinasi ini turut dihadiri oleh staf Bawaslu Kabupaten Madiun, Dinar Arimbi dan Fatkhurrokhman, serta menjadi bagian dari upaya bersama memperkuat fondasi penegakan hukum pemilu yang berintegritas di Kabupaten Madiun.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun