Perkuat Pengawasan Pemilihan Serentak Bawaslu Jatim Luncurkan Rumah Data
|
BAWASLU KAB MADIUN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur (Jatim) resmi luncurkan Rumah Data di Surabaya, pada Rabu (14/08/2024).
Peluncuran ini dihadiri langsung oleh 4.477 peserta yang terdiri dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), 176 Bawaslu Kabupaten/Kota, 1998 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), 1998 sekretariat Panwascam, wartawan dan pemantau pemilu di Jawa Timur.
Rumah data Bawaslu Provinsi Jawa Timur merupakan penyimpanan data bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Dalam sejarahnya, Rumah Data digunakan dalam Pemilu 2024 hanya untuk menyimpan Form A. Kemudian dikembangkan untuk menyimpan hasil pengawasan saat hari pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 lalu.
Mulai dari mendokumentasikan C-Hasil, kejadian khusus, daftar hadir, dan foto KTP EL DPK yang ada di TPS. Saat Pemilu 2024, penggunaan rumah data mampu mengumpulkan ratusan ribu hasil pengawasan.
Berangkat dari pengalaman berharga tersebut, Bawaslu Jatim meningkatkan dan mengembangkan Rumah Data dalam Pemilihan Serentak 2024.
Rumah Data kini akan menyimpan Form A, imbauan, saran perbaikan, laporan, temuan, rekomendasi dan sengketa. Rumah Data ini akan terkoneksi dengan website Bawaslu se-Jawa Timur. Publik dapat mengetahui tentang kerja yang telah dilakukan oleh pengawas pemilu se-Jawa Timur.
Hal ini sebagai salah satu upaya pertanggungjawaban dan keterbukaan kepada publik. Bawaslu yang terbuka akan membuat publik semakin percaya kualitas Pemilihan serentak 2024.
Menanggapi peluncuran Rumah Data, Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Slamet Widodo, mengaku sangat setuju dan baik sekali sebagai upaya menyuguhkan data kepemiluan yang komprehensif dan kredibel.
Dengan adanya Rumah Data, lanjut Slamet, Bawaslu Madiun akan lebih mudah memantau kerja pengawas Adhoc sekaligus lebih mudah dalam memonitor dan mengevaluasi data hasil pengawasan.
“Adanya Rumah Data yang bisa disuguhkan dengan baik dan komplit serta mudah diakses oleh masyarakat merupakan bentuk keterbukaan publik Bawaslu terhadap proses dan hasil pemilu mulai dr tingkat TPS sampai di tingkat kabupaten,” imbuhnya.
Terkait langkah-langkah apa saja yang akan diambil Bawaslu Kabupaten Madiun untuk memaksimalkan pemanfaatan rumah data ini dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di daerah, Slamet menjelaskan bahwa Rumah Data akan dijadikan pengendali utama lalu lintas data di Bawaslu Kabupaten Madiun dalam hal men-collecting dan menarik data dari tingkat paling bawah yakni TPS.
“Selanjutnya data tersebut dicermati dan dianalisa secara utuh setelah beberapa kali dilakukan cross check. Kemudian data yang sudah klir baru bisa disuguhkan dan dipublikasikan kepada masyarakat,” terangnya.
Penulis : Bawaslu Kab Madiun
Editor : Humas Bawaslu Kab Madiun