PPPK Bawaslu Kabupaten Madiun Ikuti MOOC Serentak Tahap 1 Tahun 2025
|
Madiun, 29 Agustus 2025 — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Madiun turut serta dalam kegiatan Massive Open Online Course (MOOC) Serentak Tahap 1 Tahun 2025 yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Jumat, (29/8).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting sesuai dengan Surat Sekretaris Jenderal Nomor B-439/KP.06/SJ/08/2025 tentang Undangan Kick Off Orientasi PPPK Bawaslu Tahun 2025. Pelatihan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dan Peraturan LAN Nomor 15 Tahun 2020 terkait pengembangan kompetensi aparatur.
Dari Bawaslu Kabupaten Madiun, sejumlah PPPK tercatat mengikuti kegiatan ini, di antaranya Ari Susanto, Fatkhurrokhman, Guntur Setiawan, Warsito dan Al Mujahidin Zayana yang masing-masing menjabat sebagai Analis Hukum Ahli Pertama, Penata Kelola Pengawasan Pemilu Ahli Pertama, Pengadministrasi Perkantoran, dan Penata Kelola Pengawasan Pemilu Ahli Pertama.
Kegiatan MOOC Serentak ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan PPPK Bawaslu agar mampu menjalankan tugas pengawasan pemilu secara profesional. Melalui pelatihan daring yang dapat diakses serentak oleh seluruh PPPK di Jawa Timur, Bawaslu berharap aparatur memiliki pemahaman yang lebih baik terkait regulasi, tata kelola organisasi, dan pelayanan publik.
“Pelatihan ini menjadi langkah awal pembekalan kompetensi bagi seluruh PPPK Bawaslu, termasuk di Kabupaten Madiun. Diharapkan setelah pelatihan ini, pegawai dapat bekerja lebih optimal dalam mendukung tugas pengawasan pemilu,” ujar perwakilan Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam surat undangan.
Dengan adanya MOOC Serentak ini, Bawaslu Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia demi mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Penulis : Humas Bawaslu Kab Madiun