Qoirul Anam: Pelajar Diharapkan Bijak Menggunakan Hak Pilih dan Ikut Menjadi Pengawas di Lingkungan Masyarakat
|
Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Dari bangku-bangku pelajar yang memenuhi aula, semangat belajar demokrasi tampak menguat di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Madiun, Jumat (13/2/2026). Melalui kegiatan Pengawasan Partisipatif dan Literasi Demokrasi bagi Pelajar Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun membuka ruang pembelajaran bagi pemilih pemula untuk mengenal peran pengawasan pemilu sekaligus menumbuhkan partisipasi aktif generasi muda dalam menjaga kualitas demokrasi.
Kegiatan dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun S Widodo, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Teja Rasa Adhi W, Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Hendy Wicaksono, Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Qoirul Anam, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Madiun Ambang Prastyo Utomo.
Peserta kegiatan berasal dari MA Tri Bhakti Kabupaten Madiun, MA Al-Islamiyah Kabupaten Madiun, SMK Negeri 1 Geger, dan SMA Negeri 1 Geger.
Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Qoirul Anam, selaku narasumber, menyampaikan bahwa para peserta merupakan calon pemilih pemula yang memiliki peran penting dalam demokrasi.
“Kami menyambut para pelajar sebagai calon dan pemilih pemula. Harapannya, setelah mengikuti kegiatan ini, adik-adik menjadi pribadi yang matang saat menggunakan hak pilih serta ikut andil menjadi pengawas, setidaknya di lingkungan masyarakat,” ujar Qoirul Anam.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program kerja divisi yang dirumuskan melalui rapat pleno pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten Madiun pada 7 Januari 2026, serta tindak lanjut hasil koordinasi sosialisasi demokrasi dan penguatan pengawasan partisipatif pemilih pemula bersama perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Madiun dan Kementerian Agama Kabupaten Madiun pada 20 Januari 2026.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Madiun menargetkan pelajar agar memahami peran dan fungsi Bawaslu dalam sistem kepemiluan, memiliki pengetahuan dasar pengawasan pemilu, serta mampu berpartisipasi aktif sebagai agen literasi demokrasi di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun