Lompat ke isi utama

Berita

Qoirul Anam: Publikasi Data Pengawasan Harus Akurat dan Tepat Waktu

13102025 - Cangkrukan Demokrasi Pak Anam

Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Madiun, Qoirul Anam, menyampaikan pentingnya peran Humas dalam publikasi data pengawasan pemilu secara transparan dan akuntabel guna memperkuat kepercayaan publik dalam kegiatan “Cangkrukan Humas”, Senin (13/10/2025).

Madiun, 13 Oktober 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menegaskan pentingnya peran hubungan masyarakat (Humas) dalam mengelola dan mempublikasikan data hasil pengawasan pemilu secara transparan dan akuntabel. Pernyataan ini disampaikan oleh Qoirul Anam, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Madiun, dalam kegiatan “Cangkrukan Humas” yang digelar Senin (13/10).

Menurut Anam, keterbukaan informasi publik menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu. “Humas Bawaslu berperan sebagai jembatan antara lembaga dan publik. Tugasnya memastikan setiap data pengawasan yang dipublikasikan akurat, tepat waktu, dan mudah dipahami,” jelasnya.

Beliau menegaskan bahwa publikasi data pengawasan harus berpegang pada prinsip etika seperti transparansi, akuntabilitas, keterbukaan, keadilan, dan kerahasiaan. Dengan penerapan prinsip tersebut, publikasi data diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan memperkuat citra Bawaslu sebagai lembaga yang profesional.

Dalam paparannya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Madiun itu menjelaskan juga berbagai strategi komunikasi Humas, mulai dari penggunaan media sosial seperti Instagram, X, Facebook, dan YouTube hingga penyusunan siaran pers, infografis, dan konferensi pers. Humas juga diharapkan mampu menjalin kerja sama dengan media massa agar pemberitaan tetap berimbang dan berdasarkan fakta.

Meski demikian, pengelolaan publikasi data pengawasan dihadapkan pada sejumlah tantangan seperti besarnya volume data, tekanan politik, serta kecepatan arus informasi di media sosial. “Konsistensi pesan dan netralitas Humas menjadi kunci agar Bawaslu tetap dipercaya publik,” tambahnya.

Acara tersebut juga menyoroti pentingnya koordinasi antara Humas dan bidang pengawasan untuk memastikan setiap data yang dirilis telah diverifikasi dan tidak menimbulkan misinformasi. Melalui langkah-langkah tersebut, Bawaslu berharap publik dapat menilai efektivitas pengawasan pemilu yang bebas dari kepentingan politik.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun