Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Rumah Data Pilkada 2024 Bawaslu Kabupaten Madiun

Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Rumah Data Pilkada 2024

Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Rumah Data Pilkada 2024 Bawaslu Kabupaten Madiun

Bawaslu Kabupaten Madiun [07/09/2024] - Hadapi pemilihan kepala daerah / pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten lakukan rapat kerja teknis pengelolaan data informasi bersama dengan Panwaslu kecamatan dan staf yang membidangi. 

Pengelolaan data dimaksud untuk mengelola dokumen hasil pengawasan yang dilakukan oleh PKD dan Panwaslu Kecamatan, diantaranya laporan hasil pengawasan / form A, surat imbauan, saran perbaikan, temuan dan laporan, rekomendasi, serta sengketa.

dalam kesempata yang sama, Hendy Wicaksono Kordiv PP Datin Bawaslu Kab Madiun menyampaikan peraturan Bawaslu nomor 6 Tahun 2024 terkait pengawasan pemilihan kepala daerah / Pilkada, terutama pada penulisan dan pengisian laporan hasil pengawasan / form A yang terdapat dalam lapiran perbawaslu tersebut. 

Selain peraturan Bawaslu, dalam kegiatan ini juga disampaikan keputusan ketua Bawaslu Prov Jawa Timur Nomor Nomor 10/PM.01.01/K.JI/08/2024 terkait dengan penomeran laporan hasil pengawasan. pada dasarnya dalam pengkodean kode wilayah, mengunakan dua peraturan yaitu perbawaslu nomor 11 tahun 2020 dan keputusan mendagri nomor 100.1.1.-6117 Tahun 2022. 

dengan adanya rumah data Bawaslu Provinsi Jawa Timur, diharapkan mampu menampung dan menginventarisasi semua produk pengawasan di Bawaslu Kabupaten/ Kota. tentunya ini akan mempermudah dalam mengindentifikasi laporan hasil pengawasan yang terindikasi dugaan pelanggaran dan atau sengketa antar peserta pemilihan. 

Bawaslu Kabupaten Madiun

Tag
Bawaslu madiun
bawaslu kabupaten madiun