Rapat Koordinasi Virtual, Bawaslu Madiun Ikuti Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Madiun, 03 November 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) guna mencegah potensi kecurangan dan memastikan keakuratan daftar pemilih pada Pemilu mendatang.
Langkah ini disampaikan setelah Bawaslu Kabupaten Madiun mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (3/11).
Kegiatan Rapat Koordinasi tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Eka Rahmawati dan diikuti oleh perwakilan Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur. Dari Kabupaten Madiun, hadir Anggota Bawaslu Qoirul Anam, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, bersama sejumlah staf.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyoroti pentingnya pengawasan aktif terhadap proses pembaruan data pemilih agar tidak terjadi data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), maupun kesalahan administrasi. Instrumen seperti Form A Pengawasan PDPB juga dibahas untuk memastikan keseragaman pelaporan hasil pengawasan di setiap daerah.
Qoirul Anam menyatakan dalam keterangan terpisah seusai Rakor Vitrual bahwa Bawaslu Kabupaten Madiun akan terus memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta stakeholder terkait, untuk menyinkronkan data pemilih secara berkala.
“Pengawasan yang akurat adalah kunci keabsahan daftar pemilih. Kami ingin memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih benar-benar terdaftar, sehingga Pemilu 2024 berjalan jujur dan berintegritas,” ujar Anam.
Melalui langkah pengawasan berkelanjutan ini, Bawaslu Kabupaten Madiun berharap proses demokrasi di tingkat daerah hingga nasional dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari manipulasi data pemilih.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun