S. Widodo: Pengawasan Partisipatif Jadi Kekuatan Mewujudkan Pemilu 2029 Bermartabat
|
Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Pemilu yang berintegritas tidak lahir semata dari kerja penyelenggara di balik meja. Di tengah dinamika demokrasi yang terus berkembang, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai aturan. Semangat itulah yang kembali ditekankan Bawaslu Kabupaten Madiun dalam menyiapkan pengawasan menuju Pemilu 2029.
Pesan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, drh. S Widodo, saat menjadi narasumber dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026 Kabupaten Madiun bertema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”. Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (3/9/2026) itu menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman sekaligus peran masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Bagi Widodo, pengawasan tidak berhenti ketika pelanggaran ditemukan. Jauh sebelum itu, potensi pelanggaran perlu dikenali, dipetakan, dan dicegah melalui kerja bersama. Karena itu, paradigma pengawasan Bawaslu diarahkan pada penguatan pencegahan dengan tetap memperkuat penindakan ketika pelanggaran terjadi.
“Pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tugas Bawaslu. Partisipasi masyarakat menjadi kekuatan penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran dan menjaga integritas Pemilu,” ujar Widodo.
Semangat pencegahan tersebut kemudian diterjemahkan melalui berbagai strategi, mulai dari mitigasi dan edukasi, pelibatan masyarakat, penyampaian naskah dinas atau imbauan, publikasi, kolaborasi, hingga inovasi. Seluruh langkah itu diarahkan untuk mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran, termasuk sengketa proses Pemilu dan praktik politik uang.
Untuk membuat pencegahan semakin dekat dengan masyarakat, Bawaslu Kabupaten Madiun juga membuka ruang partisipasi melalui berbagai wadah. Kader Pengawas Partisipatif, P2P, KKN tematik, forum warga, kampung pengawasan, komunitas digital, hingga lingkungan akademik menjadi bagian dari ekosistem pengawasan yang terus dikembangkan.
Dari sana, pengawasan partisipatif tidak lagi dipandang sebagai kegiatan sesaat menjelang Pemilu. Ia diharapkan tumbuh menjadi gerakan bersama yang berlangsung secara berkelanjutan, dengan masyarakat tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga turut mengenali potensi kerawanan dan menyuarakan kepedulian terhadap proses demokrasi.
“Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama melalui edukasi, kolaborasi, publikasi, dan keterlibatan masyarakat. Dengan bergerak bersama, kita dapat membangun pengawasan yang lebih kuat menuju Pemilu 2029 yang bermartabat,” kata Widodo.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026, Bawaslu Kabupaten Madiun mendorong semakin kuatnya jejaring masyarakat dalam pengawasan. Harapannya, semangat berfungsi dan bergerak tidak berhenti dalam forum pendidikan, tetapi terus hidup dalam berbagai ruang kehidupan masyarakat hingga Pemilu 2029.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun