Lompat ke isi utama

Berita

Slamet Widodo: P2P Jadi Bekal Mitigasi Pelanggaran dan Sengketa Pemilu 2029

09032026 - P2P Ketua

Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun drh. Slamet Widodo menyampaikan sambutan dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 melalui Zoom Meeting, Kamis (3/9/2026). Kegiatan diikuti 36 peserta P2P Kabupaten Madiun.

Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Menjelang Pemilu 2029, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu. Partisipasi masyarakat yang dibekali pemahaman kepemiluan juga menjadi bagian penting untuk menjaga proses demokrasi tetap berjalan secara berintegritas. Semangat tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Kabupaten Madiun Tahun 2026.

Mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”, kegiatan P2P dilaksanakan melalui Zoom Meeting, Kamis (3/9/2026), dan diikuti 36 peserta. Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap regulasi kepemiluan, khususnya dalam menghadapi berbagai dinamika pada masa post-election.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, drh. Slamet Widodo, menekankan pentingnya peserta mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran secara utuh. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif akan menjadi modal bagi peserta untuk mengenali sekaligus mengantisipasi potensi persoalan dalam tahapan pemilu mendatang.

“Pemahaman yang diperoleh melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif diharapkan menjadi bekal dalam melakukan mitigasi terhadap potensi pelanggaran dan sengketa pemilu menghadapi Pemilu 2029,” ujar Slamet Widodo.

09032026 - P2P Ibu Enda

Untuk mencapai tujuan tersebut, peserta didorong tidak sekadar mengikuti materi, tetapi juga aktif membangun diskusi bersama narasumber. Tanya jawab dan pertukaran pengalaman diharapkan dapat memperluas perspektif peserta dalam memahami regulasi maupun praktik pengawasan pemilu.

Dari proses pembelajaran tersebut, peran pengawas partisipatif diharapkan semakin kuat. Bekal pengetahuan yang diperoleh dapat digunakan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan pemilu yang berintegritas.

Melalui P2P 2026, Bawaslu Kabupaten Madiun berupaya membangun kapasitas masyarakat agar tidak berhenti sebagai peserta pembelajaran, tetapi mampu berfungsi dan bergerak sebagai bagian dari pengawasan pemilu. Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan bersama menuju Pemilu 2029 yang bermartabat.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun