Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Depot Mbak Sri

Usainya pemilihan umum Bawaslu Kabupaten Madiun tetap gencar mengadakan acara sosialisasi. Sosialisasi kali ini mengenai pengawasan partisipatif. Bawaslu mengundang tokoh masyarakat, kalangan pemuda dan tokoh agama dari Kecamatan Madiun, Jiwan, dan Kebonsari.

Acara sosialisasi pengawasan patisipatif ini diadakan pada Senin siang (28/10/2019) di Depot Mbak Sri, Nglames. Pemateri pada acara ini adalah Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Madiun, Drh. Slamet Widodo dan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Akhorin Siswanto, ST. 

Pada kesempatan ini, Akhorin menyampaikan capaian Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten Madiun mengenai penindakan kasus-kasus pelanggaran selama Pemilu tahun 2019. Akhorin juga bercerita tentang jenis pelanggaran yang sering terjadi pada Pemilu kemarin.

Sedangkan Drh. Slamet Widodo menjelaskan tugas dan fungsi Bawaslu yang tergolong lembaga baru. Selanjutnya beliau menerangkan pentingnya peran Bawaslu untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas.

Masuk pada sesi diskusi, seorang peserta dari Desa Bibrik menyampaikan masukan kepada Bawaslu Kabupaten Madiun. “Selama ini yang paham produk hukum tentang kepemiluan hanya KPU dan Bawaslu. Jadi kasusnya karena banyak peserta pemilu tidak paham aturan sehingga bawaslu terkesan menunggu kesalahan baru bertindak. Harapannya ke depan Bawaslu melakukan pencegahanpelanggaran hukum dengan memberikan pemahaman kepada peserta pemilu”. Tukasnya.

Tag
Berita