Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di Kampung Sawah
|
Berakhirnya Pilkada dan Pemilu tidak membuat Bawaslu Kabupaten Madiun menghentikan acara sosialisasi. Baru-baru ini Bawaslu Kabupaten Madiun mengadakan sosialisasi pengawasan partisipatif. Bawaslu mengundang tokoh masyarakat, kalangan pemuda dan tokoh agama dari Kecamatan Balerejo, Sawahan, dan Saradan.
Acara sosialisasi pengawasan patisipatif ini diadakan pada Selasa pagi (29/10/2019) di Rumah Makan Kampung Sawah, Balerejo. Pemateri pada acara ini adalah Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Madiun, Wahyudi, M.Pd.I, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Lembaga, Khoirul Mualim, S.Pd.I dan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Akhorin Siswanto, ST.
Pada kesempatan ini, Wahyudi menyampaikan evaluasi tentang panitia adhoc Bawaslu. Dia mengungkapkan bahwa masalah sering muncul di tingkat desa karena tugas pengawasan hanya diampu satu orang PPD. Oleh karena itu, Bawaslu akan mengusahakan penambahan anggota untuk PPD di Pemilu yang akan datang.
Berlanjut ke materi berikutnya, Akhorin menyampaikan capaian Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten Madiun mengenai penindakan kasus-kasus pelanggaran selama Pemilu tahun 2019. Akhorin juga bercerita tentang jenis pelanggaran yang sering terjadi pada Pemilu kemarin.
Sedangkan Khoirul Mualim berbicara tentang kewenangan Bawaslu yang masih belum banyak dipahami oleh masyarakat. Menurutnya masih banyak aduan tentang pelaksanaan Pilkades ke Bawaslu. Padahal Bawaslu tidak memiliki kewenangan dalam urusan pengawasan Pilkades.