Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Melalui Gelar Budaya Ketoprak
|
Sabtu, 2 November 2019 Bawaslu Kabupaten Madiun mengadakan Pagelaran Seni Budaya dalam rangka Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Berbasis Kebudayaan Lokal. Dalam acara ini Bawaslu Kabuapten Madiun mengundang dari jajaran Forkopimda Kabupaten Madiun, OPD Kabupaten Madiun, Pimpinan partai politik, Kepala Desa Se-Kecamatan Geger, Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu Kabupaten/Kota tetangga serta warga Kabupaten Madiun.
Pagelaran Budaya ini dilaksanakan di Lapangan Desa Kaibon Kecamatan Geger Kabupaten Madiun. Bintang tamu pada pagelaran budaya ini adalah kelompok seni ketoprak Wangsit Gumelar dari Kabupaten Rembang. Lakon yang dimainkan adalah Adeging Majapahit. Sebelum menginjak pada pertunjukan utama ketoprak, Bawaslu juga menampilkan beberapa pertunjukan seni. Pertama, adalah penampilan atraksi pencak silat dari Persaudaraan Setia Hati Terate Ranting Kaibon. Setelah itu dilanjutkan pertunjukan seni ganongan dari Kelompok Seni Desa Kaibon.
Pada kesempatan ini Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Nur Anwar dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemilu sudah usai namun tugas Bawaslu belum berakhir. Bawaslu tetap pemberikan edukasi kepemiluan terhadap masyarakat yang salah satunya melalui pagelaran budaya ini. Tujuannya agar pemilu ke depan masyakat sudah sadar demokrasi, sudah anti hoaks, anti politik uang sehingga pemilu akan dating menjadi lebih berintegritas.