Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Madiun Awasi Proses Coktas Pemilih Berjalan Sesuai Prosedur

05212026 - Coktas.

Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Akhorin Siswanto bersama Herlina Oktavia melaksanakan pengawasan Pencocokan Terbatas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Madiun yang dilakukan KPU Kabupaten Madiun, Kamis (21/5/2026). Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data yang akurat serta mutakhir.

Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Akurasi data pemilih menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Untuk memastikan setiap perubahan data kependudukan tercatat dan terakomodasi secara tepat, Bawaslu Kabupaten Madiun melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan KPU Kabupaten Madiun di sejumlah wilayah, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan pengawasan dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat KPU Kabupaten Madiun Nomor 31/PR.06-SD/3519/2026 tentang pemberitahuan jadwal Coktas serta hasil rapat pleno KPU Kabupaten Madiun yang menetapkan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026. Pengawasan dilakukan di delapan titik yang tersebar di wilayah Kabupaten Madiun, sejalan dengan pelaksanaan Coktas oleh KPU Kabupaten Madiun yang melibatkan 29 petugas selama dua hari pelaksanaan.

05212026 - Coktas

Pada pelaksanaan hari kedua, Kamis (21/5/2026), pengawasan dilakukan di sejumlah kecamatan, antara lain Balerejo, Dolopo, Jiwan, Mejayan, Saradan, Pilangkenceng, Wungu serta Kare. Bawaslu Kabupaten Madiun menugaskan jajaran pengawas untuk memastikan proses pencocokan data berjalan sesuai prosedur, termasuk Akhorin Siswanto, Wahyu Triadi, Ari Susanto, Herlina Oktavia serta lainnya yang terlibat dalam kegiatan pengawasan di lapangan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Akhorin Siswanto, menegaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data pemilih merupakan langkah penting untuk memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu maupun pemilihan.

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan harus terus dikawal agar data yang dimiliki penyelenggara selalu akurat dan mutakhir. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya menjaga hak pilih masyarakat sekaligus memastikan setiap proses dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Akhorin.

05212026 - Coktas

Menurutnya, data pemilih yang berkualitas akan menjadi modal penting bagi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang lebih baik di masa mendatang. Karena itu, Bawaslu Kabupaten Madiun terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih guna mencegah potensi ketidaksesuaian data serta memastikan proses berjalan secara transparan dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Madiun berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan agar menghasilkan data pemilih yang valid, komprehensif, dan dapat menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara.

Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun