Bawaslu Kabupaten Madiun Lakukan Uji Petik PDPB di Desa Kedondong dan Desa Balerejo Kecamatan Kebonsari
|
Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Meski tahapan pemilu belum berlangsung, pengawasan terhadap data pemilih tetap berjalan. Kamis (18/6/2026), Bawaslu Kabupaten Madiun turun melakukan uji petik di Desa Kedondong dan Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, sebagai bagian dari upaya memastikan setiap warga yang berhak memilih tercatat secara akurat dalam data pemilih.
Kegiatan dipimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Qoirul Anam, bersama Staf Bawaslu Kabupaten Madiun, Zola Cholida H. dan Axis Sandi Nugraha. Uji petik dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah desa setempat yang diwakili Kasi Pemerintahan Desa Kedondong, Ratih, dan Kasi Pemerintahan Desa Balerejo, Khoir.
Qoirul Anam menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 yang mengamanatkan Bawaslu untuk melakukan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui metode uji petik.
“Pada masa non-tahapan ini, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Melalui uji petik, berbagai persoalan yang selama ini kerap muncul, seperti data pemilih ganda, NIK tidak valid, maupun pemilih yang sudah meninggal tetapi masih tercatat dalam daftar pemilih, diharapkan dapat teridentifikasi dan ditindaklanjuti,” ujar Qoirul Anam.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan langkah konkret untuk mewujudkan daftar pemilih yang bersih, akurat, dan mutakhir sebagai fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis serta terpercaya.
Dalam pelaksanaannya, Zola Cholida H dan Axis Sandi Nugraha menjelaskan teknis uji petik kepada pemerintah desa sekaligus menyampaikan kebutuhan data yang diperlukan untuk mendukung proses pengawasan. Data tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai bahan pencermatan terhadap kesesuaian data pemilih di tingkat desa.
Pemerintah Desa Kedondong dan Desa Balerejo menyambut baik kegiatan tersebut. Ratih dan Khoir menyatakan dukungannya terhadap upaya Bawaslu Kabupaten Madiun dalam menjaga kualitas data pemilih dengan membantu penyediaan data yang diperlukan selama proses uji petik berlangsung.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Madiun berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan lebih optimal sehingga daftar pemilih yang dihasilkan semakin valid, akurat, dan mampu menjamin hak pilih masyarakat pada pemilu maupun pemilihan mendatang.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun