Perkuat Koordinasi Internal, Bawaslu Kabupaten Madiun Gelar Rapat Staf Rutin Awal Mei
|
Kabupaten Madiun, Bawaslu Kabupaten Madiun — Suasana evaluatif sekaligus penuh gagasan mewarnai ruang rapat Bawaslu Kabupaten Madiun, Senin (4/5/2026). Melalui Rapat Staf Rutin Awal Mei 2026, seluruh anggota sekretariat berkumpul untuk meninjau pelaksanaan program kerja, memperkuat koordinasi antar divisi, serta merumuskan berbagai usulan penguatan program pengawasan partisipatif ke depan.
Rapat dipandu Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Akhorin Siswanto, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Qoirul Anam.
Dalam rapat tersebut, masing-masing staf memaparkan pelaksanaan agenda divisi yang telah berjalan selama Maret hingga April 2026. Selain evaluasi kegiatan, forum juga dimanfaatkan untuk menyampaikan saran perbaikan dan usulan yang akan dibahas lebih lanjut dalam pleno Bawaslu Kabupaten Madiun pada Rabu (6/5/2026).
Salah satu fokus pembahasan dalam rapat ialah penajaman program Bawaslu Membelajarkan serta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan partisipatif di Kabupaten Madiun.
Akhorin Siswanto menyampaikan rapat staf rutin menjadi sarana penting untuk memastikan seluruh program kerja berjalan terukur dan terkoordinasi dengan baik.
“Rapat rutin awal bulan ini menjadi ruang evaluasi bersama agar pelaksanaan program di setiap divisi dapat berjalan lebih optimal dan terarah,” ujar Akhorin.
Sementara itu, Qoirul Anam menegaskan pentingnya penguatan program pendidikan pengawasan partisipatif agar keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu semakin meningkat.
“Program P2P dan Bawaslu Membelajarkan perlu terus diperkuat supaya masyarakat semakin memahami pentingnya pengawasan partisipatif dalam setiap tahapan demokrasi,” kata Qoirul Anam.
Penulis: Humas Bawaslu Kabupaten Madiun