Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Setelah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan
Ketua dan anggota dari 38 Kabupaten/ Kota se Provinsi Jawa Timur ikuti rapat koordinasi Pengawasan verifikasi administrasi perbaikan dokumen keanggotaan partai politik serta persiapan pengawasan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 di kan
Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur lakukan kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Kabupaten Madiun. Kegiatan dipimpin Elis Yusniyawati, Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa timur, didampingi dua orang staf, Jum’at (15/10/2022)
Berdasarkan Keputusan Ketua Badan
Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 314/HK.01.00/K1/09/2022 Tentang Pedoman
Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dalam Pemilu Serentak
2024 menyampaikan bahwa perpanjangan masa pendaftaran dilakukan dalam hal :