Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Madiun-Ketua dan Kordiv SDMO Bawaslu Kabupaten Madiun hadiri Undangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun hari ini, Kamis 2 Mei 2024 pukul 20.00 WIB yakni dengan agenda Rapat Pleno terbuka Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Madiun dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di
Madiun-Bawaslu Kabupaten Madiun telah melaksanakan rangkaian tahapan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahu
Bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Kabupaten Madiun meyerahkan laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Tahun 2023, pada 20 Maret 2024.