Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024,Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Madiun berdasarkanPeraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017
Madiun – Pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan baru telah dilakukan pada 05 s.d 07 Mei 2024 lalu. Dalam prosesnya terdapat 3 Kecamatan yang memperpanjang waktu pendaftaran. Waktu Perpanjangan Pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 09 s.d 11 Mei 2024.
Anggota Bawaslu Kabupaten Madiun beserta Staf awasi Tes berbasis computer assisted test (CAT) calon anggota PPK untuk Pemilihan tahun 2024 yang dilaksanakan tanggal 6 Mei 2024 berlokasi di 2 (dua) tempat yakni SMA Negeri 2 Mejayan dan SMA Negeri 1 Geger, dengan waktu dibagi menjadi dua sesi mulai
Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilihan tahun 2024, Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Madiun berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Penga
Madiun-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun telah mengumumkan hasil seleksi Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) existing yang memenuhi syarat untuk Pilkada 2024 mendatang.